Berita Viral

Panglima TNI Geram Perintahkan Agar Praka Riswandi Manik Dihukum Mati Kasus Tewasnya Imam Masykur

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan agar Praka Riswandi Manik diberi hukuman mati. 

HO
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan agar Praka Riswandi Manik diberi hukuman mati.  

Praka Riswandi Manik diciduk Puspom TNI lantaran diduga terlibat pembunuhan warga Aceh bernama Imam Masykur bersama tiga aparat lainnya.

Imam Masykur ditemukan tewas pada 24 Agustus 2023 setelah sebelumnya menghubungi keluarganya dan meminta tolong.

Dari telepon terakhir, Imam Masykur terengah-engah meminta Rp50 juta kepada keluarganya apabila tidak mau dibunuh oleh para pria yang menyekapnya.

Belakangan dari kasus ini, oknum TNI sekaligus Paspampres Praka Riswandi Manik terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Akun media sosial Riswandi Manik pun seketika diserbu netizen dan menyumpahinya karena telah membunuh Imam Masykur.

Riswandi Manik terlihat cukup aktif di media sosial. Di akun instagramnya beberapa kali Riswandi Manik kerap memamerkan seragamnya dan pekerjaannya sebagai penjaga Istana.

Bahkan warga Singkil, Aceh itu kerap memamerkan senjata di media sosial. Riswandi Manik terciduk pernah pamer senjata, peluru, segelas kopi dan rokok dan mengaku tengah piket jaga.

“Piket,” tulis Riswandi Manik.

Pun ia pernah pamer senjata di punggung saat tengah menjaga Istana Negara. “Ngepam,” tulisnya singkat.

Bukan hanya itu, Riswandi Manik juga terciduk pernah pamer naik Moge Ninja berwarna hijau.

Baca juga: Empat Ruko di Kabanjahe Terbakar, Polres Tanah Karo Bantu Upaya Pemadaman

Baca juga: INFO Pemadaman Listrik di Medan Hari Ini, Berlangsung 4 Jam, Berikut Lokasi Lengkapnya

(*/tribun-medan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved