Berita Viral

Panglima TNI Geram Perintahkan Agar Praka Riswandi Manik Dihukum Mati Kasus Tewasnya Imam Masykur

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan agar Praka Riswandi Manik diberi hukuman mati. 

HO
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan agar Praka Riswandi Manik diberi hukuman mati.  

TRIBUN-MEDAN.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan agar Praka Riswandi Manik diberi hukuman mati. 

Praka Riswandi Manik merupakan pelaku pembunuhan Imam Masykur (25) warga aceh. 

Imam Masykur disiksa hingga tewas oleh tiga oknum TNI. 

Keluarga menyebut sebelum ditemukan tewas, Imam Masykur sempat menghubungi keluarga meminta uang tebusan.

Ia mengaku disekap dan membutuhkan Rp 50 juta agar dilepaskan oleh seseorang.

Tidak lama, Imam Masykur ditemukan tewas pada 24 Agustus 2023.

Baca juga: Padahal Baru Keluar dari Penjara, Masriah Kembali Berulah Ganggu Tetangga, Halangi Proses Renovasi

Baca juga: Polres Simalungun Sosialisasi Pembangunan Pos Kamling di Tiga Balata

Baca juga: Praka Riswandi Manik yang Siksa Imam Masykur hingga Tewas Bukan Paspampres yang Melekat ke Presiden

Dari kasus tersebut, Pomdam Jaya dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan Imam.

Diduga seorang pelaku merupakan anggota TNI dan berstatus sebagai Paspampres.

“Informasinya pelaku sudah ditangkap dan sedang dalam pemeriksaan di Jakarta,” ujar Said Sulaiman.

Dikutip dari Tribunnews.com, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku prihatin dengan pembunuhan yang melibatkan Paspampres Praka R.

Panglima TNI pun meminta agar pelaku dihukum berat, termasuk hukuman mati.

Imbauan Panglima TNI itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius ketika dikonfirmasi pada Senin (28/8/2023).

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono prihatin atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan rekan-rekannya hingga menyebabkan seorang warga Aceh, Imam Masykur meninggal dunia.
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono prihatin atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan rekan-rekannya hingga menyebabkan seorang warga Aceh, Imam Masykur meninggal dunia. (Tribunnews)

Praka Riswandi Manik Suka Pamer Senjata

Sosok Praka Riswandi Manik pembunuh warga Aceh bernama Imam Masykur seketika viral di media sosial.

Praka Riswandi Manik diciduk Puspom TNI lantaran diduga terlibat pembunuhan warga Aceh bernama Imam Masykur bersama tiga aparat lainnya.

Imam Masykur ditemukan tewas pada 24 Agustus 2023 setelah sebelumnya menghubungi keluarganya dan meminta tolong.

Dari telepon terakhir, Imam Masykur terengah-engah meminta Rp50 juta kepada keluarganya apabila tidak mau dibunuh oleh para pria yang menyekapnya.

Belakangan dari kasus ini, oknum TNI sekaligus Paspampres Praka Riswandi Manik terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Akun media sosial Riswandi Manik pun seketika diserbu netizen dan menyumpahinya karena telah membunuh Imam Masykur.

Riswandi Manik terlihat cukup aktif di media sosial. Di akun instagramnya beberapa kali Riswandi Manik kerap memamerkan seragamnya dan pekerjaannya sebagai penjaga Istana.

Bahkan warga Singkil, Aceh itu kerap memamerkan senjata di media sosial. Riswandi Manik terciduk pernah pamer senjata, peluru, segelas kopi dan rokok dan mengaku tengah piket jaga.

“Piket,” tulis Riswandi Manik.

Pun ia pernah pamer senjata di punggung saat tengah menjaga Istana Negara. “Ngepam,” tulisnya singkat.

Bukan hanya itu, Riswandi Manik juga terciduk pernah pamer naik Moge Ninja berwarna hijau.

Baca juga: Empat Ruko di Kabanjahe Terbakar, Polres Tanah Karo Bantu Upaya Pemadaman

Baca juga: INFO Pemadaman Listrik di Medan Hari Ini, Berlangsung 4 Jam, Berikut Lokasi Lengkapnya

(*/tribun-medan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved