Berita Viral
Panglima TNI Geram Perintahkan Agar Praka Riswandi Manik Dihukum Mati Kasus Tewasnya Imam Masykur
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan agar Praka Riswandi Manik diberi hukuman mati.
TRIBUN-MEDAN.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan agar Praka Riswandi Manik diberi hukuman mati.
Praka Riswandi Manik merupakan pelaku pembunuhan Imam Masykur (25) warga aceh.
Imam Masykur disiksa hingga tewas oleh tiga oknum TNI.
Keluarga menyebut sebelum ditemukan tewas, Imam Masykur sempat menghubungi keluarga meminta uang tebusan.
Ia mengaku disekap dan membutuhkan Rp 50 juta agar dilepaskan oleh seseorang.
Tidak lama, Imam Masykur ditemukan tewas pada 24 Agustus 2023.
Baca juga: Padahal Baru Keluar dari Penjara, Masriah Kembali Berulah Ganggu Tetangga, Halangi Proses Renovasi
Baca juga: Polres Simalungun Sosialisasi Pembangunan Pos Kamling di Tiga Balata
Baca juga: Praka Riswandi Manik yang Siksa Imam Masykur hingga Tewas Bukan Paspampres yang Melekat ke Presiden
Dari kasus tersebut, Pomdam Jaya dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan Imam.
Diduga seorang pelaku merupakan anggota TNI dan berstatus sebagai Paspampres.
“Informasinya pelaku sudah ditangkap dan sedang dalam pemeriksaan di Jakarta,” ujar Said Sulaiman.
Dikutip dari Tribunnews.com, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku prihatin dengan pembunuhan yang melibatkan Paspampres Praka R.
Panglima TNI pun meminta agar pelaku dihukum berat, termasuk hukuman mati.
Imbauan Panglima TNI itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius ketika dikonfirmasi pada Senin (28/8/2023).
Praka Riswandi Manik Suka Pamer Senjata
Sosok Praka Riswandi Manik pembunuh warga Aceh bernama Imam Masykur seketika viral di media sosial.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono
Yudo Margono memerintahkan agar Praka Riswandi Man
Praka Riswandi Manik merupakan pelaku pembunuhan I
Praka Riswandi Manik
Imam Masykur
Tribun-medan.com
| DUDUK PERKARA Siswa SMPN 1 Blora Korban Perundungan, Dikeroyok dan Diprovokasi Senior |
|
|---|
| RISMON Sianipar Tantang Ahli Forensik Polri Soal Ijazah Jokowi: Kau Atau Kami yang Tidak Ilmiah |
|
|---|
| DUDUK Perkara ASN Vita Amalia Injak Al-quran Motif Kesal Dituduh Selingkuh, Kini Berujung Dipecat |
|
|---|
| Komnas HAM Keberatan Gelar Pahlawan Soeharto, Ungkit Berbagai Peristiwa Pelanggaran HAM Berat |
|
|---|
| KIRIM Pesan Mesra ke Akun TikTok Wanita yang Ternyata Sudah Bersuami, Riki Tewas Dianiaya Dua Pria |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.