CPNS 2023

PENGUMUMAN Formasi CPNS Kejaksaan dan Kemenkumham 2023, Simak Syarat Kelengkapan Berkas Dibutuhkan

Kejaksaan RI dan Kemenkumham sudah menggumumkan kebutuhan dan formasi CPNS 2023. Jangan lupa persiapkan syarat untuk mendaftar CPNS 202

|
Editor: Salomo Tarigan
HO/pixabay
SYARAT WAJIB Pelamar CPNS 2023 

Melalui akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan, Kejaksaan Republik Indonesia (RI) mengumumkan kebutuhan CPNS 2023 sebanyak 7.846 formasi.

Informasi itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana.

"Betul, awal September mulai dibuka. Cek terus media sosial Kejaksaan," ujarnya.

Beberapa lowongan formasi yang dibuka di antaranya jaksa, pengelola penanganan perkara, petugas barang bukti, dan penjaga tahanan

Syarat CPNS kejaksaan dan Formasi
Syarat CPNS kejaksaan dan Formasi (Tribungayo)

3. Formasi CPNS Mahkamah Agung

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan keputusan penetapan kebutuhan formasi aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu termuat dalam Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023 tersebut, total ada 1.669 formasi dalam seleksi penerimaan CPNS di lingkungan MA tahun ini.

Dikutip dari Kompas.com, sebanyak 1.669 formasi jabatan akan dibuka pada seleksi CPNS 2023.

Rincian formasi tersebut sebagai berikut: Ahli Pertama-Pranata Peradilan: 25 formasi Kleker-Analis Perkara Peradilan: 1.644 formasi.

Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Dilansir dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi CPNS dan PPPK akan diumumkan masing-masing instansi mulai 16 September 2023.

- Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023

- Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023-

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved