Berita Medan

Tanggapan USU Soal Aturan Baru Kemendikbudristek Mahasiswa Tak Lagi Wajib Bikin Skripsi

Wakil Rektor I USU Dr Edy Ikhsan menanggapi soal Permendikbudristek terkait aturan baru mahasiswa tak lagi wajib membuat skripsi.

|
HO / USU
Gedung Rektorat Universitas Sumatera Utara 

"Jadi kalau kemudian hasil projectnya itu dijadikan sebagai panel assessment atau tugas akhir itu sudah cukup menurut saya. Tapi nanti akan dikaji oleh program studi masing-masing," tambahnya.

Disebut Edy Ikhsan, setiap program studi memiliki keunikannya masing-masing.

"Di Fakultas Hukum seperti apa, apakah mereka akan tetap memakai skripsi atau akan ada pilihan-pilihan lain. Seperti itu kalau dilihat dari dampaknya ataupun katakanlah pengaruhnya ini luar biasa bagus, dalam konteks untuk pengembangan dari mahasiswa itu sendiri," kata Edy.

Sambungnya, penerapan peraturan tersebut bisa berjalan, sepanjang sesuai dengan kompetensi dan mencukupi kompetensi kelulusan yang ditetapkan.

"Itulah yang sedang kita susun bersama atau roadmap-nya yang akan kita tetapkan atau kita terapkan di USU sendiri," jelas Wakil Rektor I USU tersebut.

Aturan ini akan menjadi pilihan bagi mahasiswa, sehingga mahasiswa bisa lebih berkreasi dalam menyelesaikan tugas akhirnya

Bagi Edy Ikhsan, aturan baru tersebut juga menjawab permasalahan sejumlah mahasiswa yang selama ini kesulitan untuk menyelesaikan skripsinya.

Sehingga kini mahasiswa sudah memiliki pilihan, untuk memilih final assessment seperti apa yang mereka buat.

Baca juga: Kisah Pilu Mahasiswi Unsri jadi Korban Kebakaran, Laptop Berisi File Skripsi Ludes Terbakar

"Tanpa mengurangi seperti yang saya sebutkan tadi kompetensi lulusan itu yang harus menjadi dasar," tuturnya.

Salah satunya, kata Edy Ikhsan, mahasiswa yang memiliki satu project prototype bisa menyampaikan ke program studinya di kampus.

Hal tersebut kemudian dinilai apakah cukup memenuhi kompetensi atau tidak.

"Misalnya dia membuat suatu mesin yang berkaitan dengan kewirausahaan tentunya harus ada penilaian, jadi tidak bisa serta-merta habis mata kuliah langsung gitu, tidak juga ada satu bentuk tugas akhir yang harus dibuat tapi tidak lagi semata-mata skripsi begitu," pungkasnya.

(cr26/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved