Berita Viral

Hotman Paris Sindir Panglima TNI yang Belum Temui Orangtua Imam Masykur: Semahal Itu Waktu Jendral?

Pengacara Hotman Paris menyindir Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Hotman Paris sebagai kuasa hukum Imam Masykur menyindir Yudo Margono

HO
Pengacara Hotman Paris menyindir Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Hotman Paris sebagai kuasa hukum Imam Masykur menyindir Yudo Margono 

Satu dari tiga anggota TNI itu bertugas sebagai anggota Pasukan Pengamanan Presiden. Diketuhui kelima tersangka juga berasal dari Aceh.

Hotman Paris kemudian menawarkan bantuan kepada keluarga melalui Hotman 911 Aceh.

Setelah ditunjuk sebagai kuasa hukum, Hotman kemudian meminta agar Panglima TNI agar bersedia menerima keluarga korban.

“Halo bapak panglima TNI mohon berkenan kalau orang tua dari almarhum korban penganiaayan oleh oknum TNI didatangkan dari Aceh ke Jakarta untuk bertanya langsung kepada bapak.

Apa yang terjadi dan bagaimana proses hukumnya, apa tindakan hukum yang telah dilakukan terhadap oknum TNI yang diduga sebagai pelaku tersebut.

Apakah bapak panglima TNI berkenan menerima orang tua almarhum datang ke Jakarta untuk bertemu dengan bapak,” sebut Hotman Paris melalui sebuah rekaman video, Senin (28/08/2023).

Salah alamat

Namun permintaan tersebut ditolak melalui akun Instagram Pusat Penerangan TNI. Penurut Puspen TNI mestinya pertanyaan tersebut ditujukan kepada KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

"Terima kasih Bang Hotman, tetapi sebaiknya Mohon utk menyampaikan melalui jalur resmi bersurat ke Panglima TNI," tulis akun Puspen TNI.

"Utk diketahui sesuai fungsinya Panglima adalah pengguna kekuatan, sedangkan pembinaan kekuatan ada di masing2 Matra," sambung tulisan tersebut.

Hal ini lantaran pembinaan prajurit berada di matra masing-masing sementara Panglima TNI sebagai pengguna kekuatan militer.

Sebelumnya TNI AD sudah merilis identitas tiga prajurit yang menganiaya Imam Masykur hingga tewas lalu jasadnya dibuang ke waduk.

Satu dari tiga pelaku adalah anggota Paspampres bernama Raswandi Manik, sementara kedua pelaku lain adalah Praka J dan Praka HS.

Ketiganya kini terancam hukuman mati dan dipecat dari kesatuan masing-masing.

Jasad Imam Masykur ditemukan warga di aliran Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Selasa (15/8/2023) sekitar 12.30 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved