Viral Medsos

Kronologi Dosen HS di Bandar Lampung Diduga Rudapaksa Mahasiswinya Berkali-kali, Kini Dinonaktifkan

Atas dugaan perbuatannya teresebut, dosen HS kini dinonaktifkan dari segala kegiatannya di kampus STKIP PGRI Bandar Lampung.

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Kasus rudapaksa mahasiswi di Bandar Lampung 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa Partomuan Hutagalung mengonfirmasikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban NPS. "Saat ini, penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi sedang berlangsung," ujar Kombes Pol Reynold EP Hutagalung.

Kombes Pol Reynold EP Hutagalung juga menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus ini.

Kronologi kasus dugaan pelecehan seksual

Kuasa hukum korban, Suhendri mengungkapkan, peristiwa bermula pada sekitar Maret lalu di sebuah acara UKM.

Kegiatan dilakukan di luar kampus dan diikuti oleh sejumlah dosen termasuk terduga pelaku.

Pada kegiatan itu HS diduga melakukan pelecehan kepada korban dengan menyentuh dan meremas bagian intim korban.

Selain itu, oknum dosen Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar di STKIP PGRI Bandar Lampung itu juga diduga mencium paksa korban.

"Saat dijemput, pelaku bilang mengajak korban ke pasar untuk kebutuhan parcel untuk diberikan kepada tim akreditasi BANPT. Namun, ternyata korban dibawa ke salah satu pantai sepi di Bandar Lampung," ujar Suhendri.

Di lokasi tersebut korban dipaksa melampiaskan nafsu bejat dosen itu.

"Jadi sebelum terjadinya perbuatan asusila tersebut, keduanya duduk ngobrol tentang perkuliahan di pondok pantai tersebut," jelas Suhendri.

Korban sempat melakukan perlawanan, namun karena postur fisik yang lemah akhirnya pelaku berhasil melecehkan korban.

"Tidak sampai di situ, pelaku hampir melecehkan 2 kali, namun ada warga yang mendekat. Akhirnya pelaku hanya memaksa korban untuk menggunakan tangannya," jelasnya.

Singkat cerita, pada suatu hari di bulan Ramadan lalu, HS mengajak korban ke sebuah pantai di Bandar Lampung.

"Jadi sebelum terjadinya perbuatan asusila tersebut, keduanya duduk ngobrol tentang perkuliahan di pondok pantai tersebut," jelas Suhendri.

Di sela perbincangan itu, HS mengajak korban berhubungan layaknya suami istri.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved