Viral Medsos

Kronologi Dosen HS di Bandar Lampung Diduga Rudapaksa Mahasiswinya Berkali-kali, Kini Dinonaktifkan

Atas dugaan perbuatannya teresebut, dosen HS kini dinonaktifkan dari segala kegiatannya di kampus STKIP PGRI Bandar Lampung.

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Kasus rudapaksa mahasiswi di Bandar Lampung 

Korban sempat menolak karena saat itu sedang datang bulan alias haid.

Namun, korban tak kuasa melawan saat dipaksa oleh HS.

"Korban dirudapaksa karena badannya kecil, kurus, lemah, rentan, berhadapan dengan badan dosen tersebut yang besar, tinggi, dan tegap," beber Suhendri.

Korban dipaksa melucuti celana dan sebagian bajunya.

"Kami tanyakan apakah dibuka semua pakaian tersebut, korban menjawab tidak. Tapi tidak ada perlawanan dari korban dan akhirnya dirudapaksa berkali-kali," jelasnya.

Tak hanya itu, terus Suhendri, HS juga mengulangi perbuatan bejat itu di ruang kerjanya.

"Kejadian lainnya juga pernah dialami saat berada di kampus, tepatnya di ruang dosen tersebut," tambahnya.

Suhendri mengaku sudah mendengar pengakuan dari oknum dosen tersebut.

"Jadi kami telah ketemu pihak kampus, dan bahasanya pihak kampus telah melakukan pemberhentian dosen tersebut," kata Suhendri.

Namun, pihak kampus tidak bisa memberikan surat pemecatan dosen tersebut.

"Pihak kampus tidak kooperatif. Kata pihak kampus, dosen itu sudah tidak mengajar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut," tuturnya.

Pasca kejadian itu, korban sempat ketakutan dan tidak masuk kuliah.

Akhirnya korban memberanikan kembali menjalani perkuliahan setelah absen sekitar satu minggu.

Dilakukan lagi setelah korban masuk kuliah

Mengetahui korban masuk kuliah, terduga pelaku kembali melakukan pencabulan di ruang dosen.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved