Binjai Memilih

Tak Ada Tanggapan Masyarakat terkait 442 DCS Anggota DPRD Binjai

Kalau ada tanggapan masyarakat setelah rekapitulasi, dilakukan pergantian calon berdasarkan hasil tanggapan masyarakat

Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid
Kantor KPU Kota Binjai yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Daftar calon sementara (DCS) yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, tidak ada yang ditanggapi oleh masyarakat.

"Tidak ada masyarakat datang untuk menanggapi DCS yang kami umumkan," ujar Komisioner KPU Binjai, Risno Fiardi, Rabu (30/8/2023).

KPU Binjai membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menanggapi bacaleg yang sudah diumumkan melalui DCS pada sejak Sabtu (19/8/2023) hingga Senin (28/8/2023).

Namun begitu, kata Risno, tidak ada masyarakat memberi tanggapannya terkait pengumuman DCS tersebut.

Tanggapan masyarakat yang dilakukan KPU Binjai dapat disampaikan secara tertulis yang disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan.

"Tahapan selanjutnya dilakukan rekapitulasi hasil tanggapan masyarakat," ujar Risno.
Namun KPU Binjai tidak ada menerima tanggapan masyarakat.

"Kalau ada tanggapan masyarakat setelah rekapitulasi, dilakukan pergantian calon berdasarkan hasil tanggapan masyarakat. Lalu kemudian masuk ke tahapan pencermatan DCT," ucap Risno.

Disoal berapa jumlah bacaleg yang diumumkan melalui DCS KPU Binjai, Risno menjawab, ada ratusan orang.

"Jumlah bacaleg yang diumumkan dalam DCS KPU Binjai sebanyak 442 orang," tutup Risno. (cr23)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved