Berita Viral
Dilaporkan Setubuhi Anak di Bawah Umur, Istri Kaget Suaminya Memang Berpacaran dengan Anak Tetangga
Pelaku AYP ditangkap setelah ketahuan berbuat mesum dengan anak tetangga di bawah umur.
TRIBUN-MEDAN.com - Pelaku AYP ditangkap setelah ketahuan berbuat mesum dengan anak tetangga di bawah umur.
AYP ditangkap setelah ketahuan oleh istrinya.
Namun tak disangka bahwa AYP dengan anak tetangga itu berpacaran.
Seeorang istri di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung tersebut itu terkejut dengan perselingkuhan suaminya.
AYP merupakan warga Kelurahan Paritlalang, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang.
Ia akhirnya meringkuk di sel tahanan setelah ditangkap oleh Tim Subdit IV Renakta dan Jatanras Polda Bangka Belitung.
Ia diringkus oleh pihak kepolisian pada Rabu (30/8/2023) pukul 02.00 WIB.
Terungkapnya kelakuan bejat AYP berawal dari kecurigaan istrinya sendiri bahwa sang suami diduga telah selingkuh.
Baca juga: Polres Sibolga Bangun Sumur Bor, Serahkan Pompa Air dan 100 Buku untuk Anak–anak Disabilitas
Baca juga: SOSOK AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Pengganti Sementara Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan
Istri pelaku curiga ada percakapan yang tak wajar di ponsel AYP dengan korban yang merupakan anak tetangganya sendiri.
Karena penasaran, istri pelaku pun mendatangi rumah korban dan menemui ibunya.
Orang tua korban pun tak terima atas perlakuan AYP kepada anaknya.
Ia kemudian melapor ke Polda Kep Babel agar pelaku AYP bisa ditindak secara hukum.
Mendapat informasi keberadaan pelaku, Selasa (29/8/2023), penyidik Subdit IV bersama Tim Jatanras pun mencari keberadaan pelaku, dikutip TribunJatim.com dari BangkaPos.
Pelaku disinyalir mengetahui bahwa dirinya telah dilaporkan ke polisi karena telah menyetubuhi anak dibawah umur dan kemudian bersembunyi.
Polisi kemudian mendapatkan informasi bawha pelaku berada di rumah mertuanya di Desa Gudang Kecamatan, Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan.
Mengetahui keberadan pelaku, Tim Jatanras pun melakukan upaya penangkapan.
Pada Rabu (30/8/2023) sekitar pukul 02.00 wib, pelaku pun berhasil ditangkap.
"Pelaku yang diketahui sudah beristri ini melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak empat kali," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Rabu (30/8/2023).
"Aksi pertama pelaku dilakukan di rumah milik nenek pelaku di Kelurahan Parit Lalang Pangkalpinang pada bulan Mei lalu," katanya lagi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku AYP ternyata tidak hanya sekali menyetubuhi korban.
AYP juga pernah menyetubuhi korban sebanyak dua kali di sebuah penginapan di Pangkapinang.
Terakhir Juli 2023, pelaku menyetubuhi korban di sebuah penginapan yang berada di Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah.
Fakta yang terungkap kemudian adalah ternyata antara AYP dan korban sudah terjalin hubungan berpacaran.
Awal mula keduanya berkenalan lalu pacaran adalah pada saat ibu korban dikenalkan tetangganya dengan pelaku untuk berobat.
"Setelah mereka pacaran, pelaku kemudian mengajak korban berhubungan badan namun sempat ditolak oleh korban." jelasnya.
"Pelaku tetap membujuk korban dengan mengatakan jika korban tidak mau disetubuhi pelaku maka ibunya tidak akan sembuh penyakitnya sehingga membuat korban mau disetubuhi oleh pelaku," terangnya.
Saat ini, pelaku berikut barang bukti satu unit handphone Xiaomi Redmi C53 warna silver, telah dibawa ke Mapolda Babel.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polda Babel guna Penyidikan lebih lanjut," terangnya.
Istri Pergoki Suami Rudapaksa ODGJ
Peristiwa ini terjadi di Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Aparat Kepolisian pun akhIrnya membekuk pelaku yang berinisial BB (40).
Pria asal Desa Kuanek, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU, itu dibekuk karena diduga memerkosa wanita berinisial MB (28) yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Kasus pemerkosaannya terjadi pada Senin, 27 Maret 2023 dini hari dan pelaku dibekuk malam harinya," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Selasa (28/3/2023) pagi.
Ariasandy mengatakan, aksi pemerkosaan itu dipergoki langsung oleh istri pelaku, berinisial MFS.
Ariasandy menuturkan, kasus itu berawal pada Senin (27/3/2023) sekitar pukul 2.00 Wita dini hari
Saat itu, pelaku BB datang dari rumah orangtuanya.
Namun, saat tiba di rumah, BB tak langsung masuk ke rumahnya, tetapi memutar ke arah belakang.
MFS yang saat itu belum tidur, mendengar kedatangan suaminya yang tak langsung masuk ke rumah.
"Padahal biasanya suaminya datang dari luar langsung masuk rumah," kata Ariasandy.
Karena penasaran, MFS lalu keluar rumah dan mengecek suaminya di bagian belakang rumah mereka.
Dia lantas mendengar ada suara di dapur rumah tetangga bernama Marselinus Banase.
Karena penasaran, MFS lalu berjalan menuju dapur tersebut.
Dia pun terkejut saat melihat suaminya sedang berhubungan intim dengan MB yang selama ini diketahui warga sebagai ODJG.
Karena kesal, MFS lalu memberitahukan kejadian itu ke keluarga dan aparat desa.
Tak hanya itu, sang istri lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.
Usai menerima laporan, polisi dari Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor TTU, mendatangi kediaman pelaku dan menangkapnya.
"Saat ini, pelaku telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Sejumlah saksi masih dimintai keterangan soal ini," kata Ariasandy.
(*/tribun-medan)
Teringat Lagi Kasus Darwis Moridu Eks Bupati Boalemo, Kini Anaknya Viral Ingin Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Pengakuan Rasman, Anak Bunuh Ayah di Dalam Masjid, Dendam Lama Tak Tahan Dipukul dan Dicambuk |
![]() |
---|
Terungkap Isi Chat Hijrah, Karyawati Koperasi Tewas Usai Tagih Pinjaman, Sempat Takut Ucap Dendam |
![]() |
---|
Resmi Ditahan, Duduk Perkara Litao, 11 Tahun Buronan Kasus Pembunuhan Jadi Anggota DPRD Wakatobi |
![]() |
---|
Perlawanan Briptu Rizka, Tak Terima Jadi Tersangka Pembunuhan Suaminya Brigadir Esco, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.