Deliserdang Memilih

Mulianta Sembiring Terus Berjuang Agar Bisa Diaktifkan Lagi Jadi Komisioner KPU Deliserdang

Mulianta Sembiring hingga saat ini terus berjuang agar dirinya bisa diaktifkan kembali sebagai komisioner KPU Deliserdang.

|
Penulis: Indra Gunawan |
Facebook / Tribun Medan
Komisioner KPU Deliserdang, Mulianta Sembiring 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Mulianta Sembiring hingga saat ini terus berjuang agar dirinya bisa diaktifkan kembali sebagai komisioner KPU Deliserdang.

Berbagai upaya terus dilakukan Mulianta Sembiring, agar dirinya bisa kembali menjalankan tugas.

Baca juga: Dipecat DKPP, Mulianta Sembiring Menang Gugat KPU di PTUN Jakarta

Terkait hal ini ia pun meminta dukungan dari KPU Sumut. 

"Masih menunggu jawaban dari KPU juga ini. Kemarin sudah saya kirim surat juga ke KPU. Ya kembali mempertanyakan kenapa belum diaktifkan aku," ucap Mulianta Sembiring, Jumat (1/9/2023). 

Ia menyebut sejauh ini belum mendapatkan kabar positif dari KPU Provinsim, terkait kapan dirinya akan diaktifkan kembali oleh KPU RI.

Mulianta menyebut selain menyurati secara pribadi, dirinya juga sudah pernah menyurati KPU RI melalui pengacara.

Hanya saja, sejauh ini belum didapatkan kepastian kapan dirinya akan kembali diaktifkan kembali. 

Baca juga: Dipecat Sebagai Anggota KPU Deliserdang, Mulianta Sembiring Gugat Putusan KPU RI ke PTUN

"Lisan pun sudah pernah aku pertanyakan ke KPU. Udah bolak balik juga termasuk melalui pengacaraku. Kalau sama KPU Sumut harapannya ya supaya bisa lebih tegas untuk meminta (dirinya diaktifkan kembali). Kalau memang tidak bisa lagi aku dikembalikan ya orang itu menyampaikan lah. Bermohonlah kepada KPU ri untuk penjelasannya kan gitu," ungkapnya.

Sebelumnya Mulianta sudah pernah menyampaikan kalau dirinya merasa dizalimi oleh KPU RI.

Menurutnya penjatuhan hukuman pemecatan yang dilakukan KPU RI karena menjalankan putusan DKPP sudah dibatalkan oleh PTUN Jakarta.

PTUN Jakarta sudah mengabulkan gugatan Mulianta Sembiring.

Sudah lebih dari setengah tahun dirinya memenangkan gugatan, namun belum ada tanda-tanda akan diaktifkan. 

"Ya saya tetap tidak nyerah. Pokoknya banyaklah tindakan lagi kalau ini nggak juga direspons," ucapnya.

Mulianta mengaku belum ada berniat melaporkan komisioner KPU RI ke DKPP.

Baca juga: Mulianta Sembiring, Komisioner KPU Deliserdang Non Aktif Merasa Dizalimi KPU RI

Namun, tak menutup kemungkinan hal tersebut bakal ia lakukan kedepannya. Sebab, komisioner KPU RI dianggap tidak profesional.

Sebelumnya Komisioner KPU Sumut, Yulhasni sependapat kalau status Mulianta Sembiring digantung KPU RI.

Terlebih saat ini hanya ada 4 komisioner KPU Deliserdang, dan proses tahapan pemilu sudah berjalan.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved