Berita Viral
Diperiksa Kasus Judi Online, Wulan Guritno Ngaku Tahunya Cuma Game Online: Kaget Merasa Dipojokkan
Wulan Guritno mengaku tidak mengetahui sudah mempromosikan situs judi online di media sosialnya.
TRIBUN-MEDAN.com - Wulan Guritno mengaku tidak mengetahui sudah mempromosikan situs judi online di media sosialnya.
Wulan Guritno tengah menjadi target Polri karena ikut promosi judi online.
Mabes Polri telah memanggil Wulan Guritno untuk memberikan keterangan terkait promosi judi online di media sosialnya.
Bucie Lee, tim manajemen Wulan Guritno, mengatakan, janda cantik tersebut masih melihat perkembangan kasus judi online yang kini ditangani kepolisian itu.
"Mbak Wulan kaget dan merasa dipojokkan," kata Bucie Lie dalam siaran persnya, Jumat (1/9/2023).
Baca juga: DEMOKRAT Cari Koalisi Baru, Syarat AHY Jadi Cawapres Sudah Tak Diharapkan Lagi, PDIP Buka Diri
Baca juga: NONTON Live Streaming Gratis AS Roma Vs AC Milan, Akses di Sini Linknya Lewat HP, Tak Live TV Lokal
Menurutnya, konten mempromosikan judi online tersebut sudah lama itu diunggah Wulan Guritno pada tahun 2020.
"Kok sekarang mencuat kembali," ucap Bucie Lee.
Setahu Wulan Guritno, apa yang diunggahnya saat itu bukan platform judi online, melainkan game online.
"Mbak Wulan hanya korban karena informasi yang didapatnya waktu itu adalah game online," kata Bucie Lee.
Wulan Guritno dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Pemeriksaan Wulan Guritno terkait dugaan ikut mempromosikan judi online di akun media sosialnya.
Dari penelusuran polisi, Wulan Guritno diduga ikut mempromosikan judi online dan membuat website pada tahun 2020.
"Setelah ditelusuri, website yang dibuat tahun 2020 ini masih ada," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi, Rabu (30/8/2023).
"Kami akan lakukan klarifikasi dan memanggil yang bersangkutan (Wulan Guritno), kami akan lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," lanjutnya.
Tidak hanya Wulan Guritno, polisi juga meminta supaya para artis dan influencer hingga selebgram yang lain supaya tidak mempromosikan judi online di akun media sosial.
"Stop mempromosikan judi online karena sudah banyak korban," kata Adi Vivid Agustiadi.
Dari penelitian didapatkan informasi bahwa judi online bisa menjadi penyakit psikologi, karena hasrat yang ingin menang akan terus muncul.
"Bahaya judi online ini sama seperti bahaya narkoba," ujarnya.
"Kami himbau tegas supaya jangan sampai ada korban lagi, masih ada usaha lain, misalnya mempromosikan alat kecantikan yang sudah sesuai ketentuan," kata Adi Vivid Agustiadi.
Baca juga: Sat Reskrim Polrestabes Medan Gerebek Pabrik Oli Palsu Ilegal di Percut Seituan, 8 Orang Ditangkap
Baca juga: Sat Reskrim Polrestabes Medan Gerebek Pabrik Oli Palsu Ilegal di Percut Seituan, 8 Orang Diringkus
(*/tribun-medan)
Wulan Guritno
promosi judi online
Mabes Polri telah memanggil Wulan Guritno untuk me
Tribun-medan.com
MISTERI KEMATIAN Diplomat Arya Daru Masih Menghantui Keluarga: Antara Fakta dan Tanda Tanya |
![]() |
---|
NASIB Kepsek SMAN 1 Gunungsitoli Dicopot Diduga Korupsi dan Kasus Siswi Tak Ujian Belum Bayar Komite |
![]() |
---|
NASIB Vita Amalia setelah Viral Videonya Injak Al-Qur'an, Kini Dipanggil Pemkab Kepahiang |
![]() |
---|
OKNUM Brimob di Sumsel Dilaporkan Istri Kasus Perzinahan dengan 5 Wanita, Video Mesum Jadi Bukti |
![]() |
---|
PILU Maut Memisahkan Pengantin Baru saat Bulan Madu, Usia Pernikahan Cuma 4 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.