Harga Gabah
Harga Gabah di Sumut Melonjak, Capai Rp 6.454 pada Agustus 2023
BPS SUmut mencarat harga gabah atau padi di tingkat petani dan tingkat penggilingan melonjak pada periode Agustus 2023.
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) mencatat, harga gabah atau padi di tingkat petani dan tingkat penggilingan melonjak pada periode Agustus 2023.
Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanuddin mengatakan, meski kenaikan harga gabah Sumut masih dibawah nasional, tetapi hal itu akan menjadi suatu perhatian khusus.
"Sebagaimana juga di nasional, ini menjadi suatu perhatian karena harga gabah ada kenaikan, harga gabah kering giling (GKG) di tingkat petani Rp 6.454 per kilogram, naik sebesar 2.18 persen secara month-to-month (mtm) dan naik sebesar 23.46 persen years on years (yoy)," paparnya, Minggu (2/9/2023).
Baca juga: Harga Gabah di Sumut Kembali Melonjak Pada Periode Juni 2023, Jadi Rp 5.431 Per kilogram
Dikatakan Hasan, tren kenaikan harga gabah di tingkat petani juga terjadi pada gabah kering panen (GKP).
Saat ini harga GKP mencapai Rp 6.007 per kilogram, naik sebesar 5.09 persen mtm.
"Tren harga gabah semua mengalami kenaikan baik ditingkat petani ataupun di penggilingan," katanya
Harga GKG terendah dengan kualitas rendah varietas inpari 32 dan ciherang terjadi di Kecamatan Siantar dan Panel, Kabupaten Simalungun, dan gabah kualitas GKP varietas Inpari-32 terjadi di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun dengan harga Rp 5.200 per kilogram.
Baca juga: Update Harga Terbaru Vivo V29 Lite di Bulan September, Berikut Spesifikasinya
Kemudian untuk harga tertinggi yakni Rp 7.200 per kilogram dengan gabah kualitas GKG varietas ciherang dan inpari-32 terjadi di Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara, gabah kualitas ST.
GKP varietas inpori-32 terjadi di Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara.
Sementara itu, harga rata-rata GKP dengan kualitas yang sama di tingkat penggilingan pada Agustus 2023 tercatat naik sebesar 5.20 persen jika dibandingkan bulan sebelumnya, menjadi Rp 5.566 per kilogram.
"Untuk harga GKG di tingkat penggilingan Rp 6.604 per kilogram, atau naik sebesar 1.70 persen," katanya.(cr10/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.