Sidang Penganiayaan

AKBP Achiruddin Hasibuan 'Ngamuk' di Sidang, Tuding BAP Diakali, Ngaku Tertekan Mental

AKBP Achiruddin Hasibuan 'ngamuk' dan menuding bahwa BAP miliknya sudah diakali oleh polisi

|
Editor: Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira Polda Sumut yang terlibat dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya bernama Aditya Hasibuan terhadap korbannya Ken Admiral 'ngamuk' di persidangan.

AKBP Achiruddin Hasibuan menuding, bahwa berkas acara pemeriksaan (BAP) dirinya sudah diakali oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut

Dia mengatakan, bahwa BAP dirinya itu berisi kebohongan. 

"Saudara keberatan dengan BAP ini?," tanya JPU Rahmi Shafrina di PN Medan, Senin (4/9/2023).

Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Ngedumel Sambil Pamer Borgol Bersama Anaknya

"Keberatan, bohong semua itu, distel," kata Achiruddin Hasibuan dengan nada tinggi.

Melihat terdakwa emosi, JPU kembali menanyakan lebih lanjut soal BAP yang dibuat oleh polisi tersebut. 

"Makanya ini kami tanya, biar saudara menerangkan apa yang saudara alami sendiri dan saudara lihat," ucap JPU.

Achiruddin mengatakan, bahwa dirinya sempat meminta untuk dilakukan rekontruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang ada di rumahnya di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

"Saya sudah minta unyuk rekon di TKP supaya nampak dimana dia berada ukur berapa meter, tapi ditarok di Polda, sehingga meter-meterannya suka-suka hati," cecarnya.

Baca juga: Geram Didemo Emak-emak, Anak OK Arya Zulkarnaen: Saya Anak Koruptor!

Saat JPU kembali bertanya soal senjata api, Achiruddin kembali murka.

Ia kesal, karena jaksa menanyakan hal yang sudah dilakukannya. 

"Pada saat Aditiya dan Ken berkelahi, apalagi yang saudara lakukan selain mengatakan ambil senjata?," tanya JPU.

"Tanya yang lain apa gitu, jangan tanya apa yang saya lakukan, saya sudah lupa, tekanan mental sama saya berat sekali, sudah lupa saya," ucap Achiruddin.

Tak cukup sampai disitu, Achiruddin lantas memotong pertanyaan JPU dengan kembali mencecar jaksa.

"Itu aja, udah hafal saya. Itu yang mau kalian persangkakan sama saya kan? Itu yang mau kalian jerat saya kan? Yang (pasal) 55, 56 ini kan? Enggak ada apa-apa itu," katanya dengan wajah tegang.

Baca juga: Pimpinan Pesantren Biadab, Cabuli 6 Santri Sejak 10 Tahun, Terungkap Modus Jahatnya

Perintahkan Anak Ambil Senjata Api

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved