Kucing Dicekoki Miras

ASTAGA ! Kucing Dicekoki Miras di Padang, Pelaku Juga Sering Pukuli Ketika Kesal Sama Pacar

Beredar di sosial media video tiga perempuan di sebuah kamar sedang memberikan minuman keras ke dalam mulut seekor kucing.

Editor: Satia
HO
Kelakuan tiga wanita  membuat warganet geram. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ketiga wanita yang mencekoki kucing dengan minuman beralkohol ternyata juga sering melakukan penganiayaan terhadap hewan manis ini.

Para pelaku yang berstatus mahasiswi ini kedapatan mencekoki kucing oleh komunitas pecinta kucing, saat aksi mereka sengaja divideokan lalu diupload ke media sosial.

Peristiwa penyiksaan ini terjadi di rumah kos-kosannya di Jalan Jalan Gurun Laweh, Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar.

Dikutip dari Tribunpadang.com, pelaku yang juga pemilik kucing diketahui berinisial SAP (22) warga Koto Panjang, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar.

Baca juga: LIGA INGGRIS - Man United Kalah dari Arsenal, 3 Keputusan Wasit Rugikan MU, Erik Ten Hag Geram

Selanjutnya, pelaku berinisial LM (25) warga Kelurahan Bukit Batu, Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Terakhir pelaku berinisial SAW (24) warga Kampung Baru Pulau Panjang, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar.

"Mereka mencekoki minuman itu tidak ada alasan sama sekali," kata Pecinta Kucing, Silvia Luktrisia, Senin (4/9/2023).

Ia juga mendapatkan informasi dari beberapa teman satu kos-kosannya bahwa ketiga pelaku diduga juga melakukan kekerasan kepada kucingnya.

Baca juga: Warga Bangun Kuburan di Jalan Rusak, Kades Sudah Bolak-balik Ajukan di Musrenbang

"Jadi, kalau setiap dia bertengkar dengan pacarnya, kucing ini dipukul dan mendapat tindakan kekerasan," kata  Silvia Luktrisia.

Setelah mendapati dan bertemu langsung dengan pelaku, ternyata kucing yang dicekoki dengan minuman beralkohol ini terkadang hanya dikasih makan satu kali dalam waktu dua hari.

"Alasan hanya dikasih makan sekali dalam waktu dua hari, agar tidak terlalu banyak kotoran kucing tersebut," katanya.

Silvia Luktrisia menyebutkan bahwa kucing yang dicekoki dengan minuman jenis Soju ini berusia sekitar 4-5 bulan.

"Informasi yang kami dapatkan, kucing ini didapatkan dengan cara dibeli," pungkasnya. \

Baca juga: Usai Viral Cekoki Kucing Dengan Miras, Tiga Mahasiswi di Padang Memelas Minta Maaf Sembari Nangis

Pelaku Minta Maaf

Tiga perempuan yang mencekoki kucing dengan minuman keras di Padang meminta maaf.

Ketiganya diketahui berinisial SAP, LM, dan SAW

Baca juga: UPDATE Liga Italia, Inter Milan Pesta Gol, Kudeta Sang Tetangga di Puncak, Juventus Masuk 3 Besar

Permintaan maaf ketiganya diunggah di sejumlah akun media sosial.

"Kami tidak akan pernah lagi memelihara atau mengadopsi (kucing) dengan alasan apapun, bersedia membiayai pengobatan kucing sebesar 400 ribu," ujar salah seorang pelaku dalam potongan video yang diunggah akun Kontributor Sumbar.

Baca juga: 10 Manfaat Air Jahe untuk Kesehatan, dapat Meredakan Kram Perut dan Flu

Permintaan maaf ketiga perempuan tersebut dilakukan di indekos mereka di kawasan Gurun Laweh, Padang.

Sebelumnya, beredar di sosial media video tiga perempuan di sebuah kamar sedang memberikan minuman keras ke dalam mulut seekor kucing.

Dalam video tersebut terlihat tiga perempuan mengangkat lalu mengayun-ayunkan kucing tersebut sembari tertawa.

Selanjutnya, mereka mereka menuangkan cairan ke tutup botol yang diduga minuman keras dan meminumkan kepada kucing tersebut.

Baca juga: Diduga Ketagihan Judi SLOT, Herkules Diciduk Polisi Larikan Motor Tetangga, Ngaku Baru Sekali Maling

“Ibunya (kucing) berdua ini tidak sanggup sama saya. Cepatlah,” kata perekam video.

Usai mencekoki kucing dengan minum keras, ketiga wanita tersebut kembali tertawa terbahak-bahak.

 

Artikel ini Tayang di Tribun Padang

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

(tribunmedan)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved