Kucing Dicekoki Miras

Penampakan Tiga Wanita Pencekok Miras ke Kucing Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Padang

Pada persidangan ini juga dihadirkan kucing berjenis Persia Medium yang disiksa oleh ketiga wanita ini.

Editor: Satia
Tribunpadang
Tiga wanita cekoki kucing dengan miras jalani sidang di Pengadilan Negeri Padang 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tiga wanita yang mencekoki kucing dengan minuman keras menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (7/9/2023).

Di lokasi, para cat lovers juga hadir untuk mengikuti persidangan yang digelar pada pagi hari ini.

Kemudian, di persidangan juga dihadirkan kucing berjenis Persia Medium yang disiksa oleh ketiga wanita ini.

Dikutip dari Tribunpadang.com, kucing yang bernama Flow itu tampak hadir dengan kandangnya oleh para cat lovers.

Baca juga: Anggota Pemuda Pancasila di Belawan Serang Polisi saat Akan Ditangkap, Buntut Bentrok dengan IPK

Pada pukul 09.17 WIB, ketiga pelaku memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Padang.

Rino salah satu perwakilan Cat Lovers mengatakan bahwa kucing ini sudah diperiksa ke dokter.

Baca juga: Kanit Polsek Dicopot, Imbas Istri Seleb TikTok Kelakuan Barbar di Pusat Perbelanjaan

"Kucingnya sudah dibawa ke rumah sakit hewan, dilakukan pengecekan darah dan hasilnya sudah keluar," kata Rino.

Sedangkan, Silvi Luktrisia, mengatakan bahwa kucing ini bermasalah dengan fungsi hatinya.

"Untuk koterangan Dokter, kucingnya bermasalah dengan hati," katanya.

Baca juga: Ketua Ranting Pemuda Pancasila Ancam Bunuh Jurnalis Usai Diberitakan Kasus Gudang Gas Oplosan

Sebelumnya, viral video tiga orang perempuan mencekoki minuman beralkohol kepada kicingnya di media sosial.

Peristiwa ini terjadi di dalam kamar kos-kosan Jalan Gurun Laweh, Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Ketiga pelaku diketahui berinisial SAP (22) warga Koto Panjang, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar.

Baca juga: Parah, Maling Ban Mobil Kini Menghantui Warga Lhokseumawe Aceh, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selanjutnya, inisial LM (25) warga Kelurahan Bukit Batu, Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Terakhir pelaku berinisial SAW (24) warga Kampung Baru Pulau Panjang, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar.

Kejadian cekoki kucing dengan minuman alkohol ini terjadi pada Sabtu (2/9/2023) malam. Akhirnya, pelaku dicari dan ditemukan oleh cat lovers di rumah kosnya pada Minggu (3/9/2023).

 

Artikel ini Tayang diTribun Padang

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved