Imam Suyudi Gelar Pelatihan dan Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima, Perkenalkan Value HORAS

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar pelatihan dan sosialisasi budaya pelayanan prima untuk seluruh PPNPN

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar pelatihan dan sosialisasi budaya pelayanan prima untuk seluruh PPNPN, Senin (4/9/2023). 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar pelatihan dan sosialisasi budaya pelayanan prima untuk seluruh PPNPN, Senin (4/9/2023).

"Berbicara masalah pelayanan publik tentunya keseluruhan instansi naik tingkat kementerian/lembaga/badan pusat dan daerah pasti dituntut untuk memberikan pelayanan publik yang prima," ujarnya kpeada media.

Ia menjelaskan, pelayanan prima sejalan dengan lahirnya undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sumut Beri Apresiasi Pegawai Teladan Bulan Agustus: Kita Nilai Objektif

 

Dalam undang-undang itu menyatakan bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik.

"Dan, merupakan amanat Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945," katanya.

Dengan berlakunya undang-undang itu, kata dia, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut berperan memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat.

"Namun tahukah kalian, bahwa Kanwil Kumham Sumut menciptakan value HORAS yang merupakan ciri khas-nya dalam memberikan pelayanan," ujarnya.

Ia menuturkan, Horas merupakan akronim dari Hospitality, Optimis, Responsif, Adaptif dan Spirit.

Kelima itu menjadi nilai mutlak yang wajib diberikan untuk masyarakat.

"Value HORAS tersebut harus dijalankan oleh seluruh pegawai Kanwil Kumham Sumut tak terkecuali Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)" katanya.

Imam Suyudi didampingi keseluruhan pimpinan tinggi pratama mengumpulkan keseluruhan PPNPN tersebut untuk mendapatkan pelatihan dan sosialisasi budaya pelayanan prima.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Penguatan Layanan Publik Berbasis HAM di Lapas Pangurusan

 

"Memberikan pelayanan prima kepada masyarakat adalah tugas kita semua. Maka dari itu, PPNPN diwajibkan untuk mengikuti pelatihan ini sebagai modal pengetahuan dalam melayani masyarakat," ujarnya.

Selanjutnya Kepala Bagian Program dan Humas, Hotmonaria Damanik mempersilahkan pelaksananya untuk memberikan pelatihan Standar Budaya Pelayanan Prima baik secara teori juga roleplay.

Sehingga penerapan budaya pelayanan prima selanjutnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved