Sidang Penganiayaan

Usai 'Ngamuk' di Ruang Sidang, Achiruddin Hasibuan Mewek Minta Maaf Jabat Tangan JPU

Permintaan maaf tersebut dilontarkan terdakwa sesaat sebelum Majelis hakim yang diketuai Oloan Silalahi menunda persidangan.

Pasalnya, ia menilai, akibat ulah JPU lah sehingga dirinya dipecat dari Kepolisian.

"Terlalu dizolimi saya, belum puas kalian saya dipecat di Polisi hanya gara-gara gini?," cecar Achiruddin.

"Yang memecat kan bukan kami," timpal JPU.

"Gara-gara klen proses ini," sebut terdakwa.

Selain itu, Achiruddin juga sempat membentak-bental Jaksa dihadapan Majelis hakim.

"Bukan! Ini sidang dipaksakan, dari awal ini dipaksakan saya bilang, tadinya ini pasal 304 klen robah," kata Achiruddin dengan nada tinggi dan muka yang ketat.

(cr28/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved