Sidang Penganiayaan
Usai 'Ngamuk' di Ruang Sidang, Achiruddin Hasibuan Mewek Minta Maaf Jabat Tangan JPU
Permintaan maaf tersebut dilontarkan terdakwa sesaat sebelum Majelis hakim yang diketuai Oloan Silalahi menunda persidangan.
Pasalnya, ia menilai, akibat ulah JPU lah sehingga dirinya dipecat dari Kepolisian.
"Terlalu dizolimi saya, belum puas kalian saya dipecat di Polisi hanya gara-gara gini?," cecar Achiruddin.
"Yang memecat kan bukan kami," timpal JPU.
"Gara-gara klen proses ini," sebut terdakwa.
Selain itu, Achiruddin juga sempat membentak-bental Jaksa dihadapan Majelis hakim.
"Bukan! Ini sidang dipaksakan, dari awal ini dipaksakan saya bilang, tadinya ini pasal 304 klen robah," kata Achiruddin dengan nada tinggi dan muka yang ketat.
(cr28/tribun-medan.com)
Berita Terkait: #Sidang Penganiayaan
| Berita Foto: Ini Tuntutan Jaksa, Achiruddin Hasibuan Dituntut 21 Bulan Penjara dan Bayar Restitusi |
|
|---|
| Emosi AKBP Achiruddin Hasibuan Meledak, 'Ngamuk' di Sidang Merasa Dizalimi Lalu Nangis Minta Maaf |
|
|---|
| Berita Foto: Ngaku Tertekan Mental, AKBP Achiruddin Hasibuan 'Ngamuk' di Sidang, Tuding BAP Diakali |
|
|---|
| Achiruddin Hasibuan Bentak JPU, Sebut Jaksa Dalang di Balik Dirinya Dipecat dari Kepolisian |
|
|---|
| AKBP Achiruddin Hasibuan 'Ngamuk' di Sidang, Tuding BAP Diakali hingga Ngaku Tertekan Mental |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.