Sidang Penganiayaan
Usai 'Ngamuk' di Ruang Sidang, Achiruddin Hasibuan Mewek Minta Maaf Jabat Tangan JPU
Permintaan maaf tersebut dilontarkan terdakwa sesaat sebelum Majelis hakim yang diketuai Oloan Silalahi menunda persidangan.
Usai 'Ngamuk' di Ruang Sidang, Achiruddin Hasibuan Mewek Minta Maaf Jabat Tangan JPU
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Achiruddin Hasibuan 'mewek' dalam persidangan, ucapkan permintaan maaf kepasa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis hakim.
Usai memberikan keterangan dalam perkara yang dijalaninya, terdakwa Achiruddin Hasibuan sontak tersedu-sedu meminta maaf.
Permintaan maaf tersebut dilontarkan terdakwa sesaat sebelum Majelis hakim yang diketuai Oloan Silalahi menunda persidangan.
"Satu lagi yang mulia, pertama-tama kepada Allah saya mohon ampun, jika ada dipersidangan ini saya ada sedikit keras, kepada kawan-kawan saya Jaksa, yang mulia, saya minta maaf ya," ungkap Achiruddin dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (4/9/2023).
Dalam permintaan maafnya, ia mengaku melakukannya bukan karena sengaja, melainkan karena meluapkan isi hatinya.
Saat mengungkapkan maaf, terlihat Achiruddin mengatakan sembari tersedu-sedu dan menundukkan kepalanya dihadapan Majelis hakim.
"Itu semua bukan saya sengaja, karena perasaan hati sendiri, gak tau lagi mau sama siapa saya, sedih kali yang mulia, sedih kali," ucapnya sembari tersedu-sedu.
"Saya masih punya anak dua, asal telefon, rindu ayah katanya. Gara-gara perbuatan abangnya ini (Aditiya), beginilah dirasakan, jadi ini saya sampaikan bukan karena saya sombong, arogan, ini ungkapan hati saya, spontan, sering kali dizolimi. Terima kasih yang mulia," sambungnya.
Usai mendengar permintaan maaf dari terdakwa, Majelis hakim lantas menunda persidangan hingga pekan depan dalam agenda pembacaan nota tuntutan dari JPU.
"Semoga kita sehat-sehat ya, sidang ditunda tuntutan, ditunda satu minggu," kata Majelis hakim Oloan Silalahi.
"Siap Majelis," jawab JPU Rahmi Shafrina.
Pantauan Tribun Medan, usai sidang ditunda, terlihat Achiruddin berjabat tangan dengan tim JPU yakni Rahmi Shafrina, Randi Tambunan, dan Felix Ginting.
Saat berjabat tangan, terlihat antara terdakwa dengan JPU saling berbicara singkat sebelum meninggalkan ruang persidangan.
Diberitakan sebelumnya, terdakwa Achiruddin emosi hingga bentak JPU.
| Berita Foto: Ini Tuntutan Jaksa, Achiruddin Hasibuan Dituntut 21 Bulan Penjara dan Bayar Restitusi |
|
|---|
| Emosi AKBP Achiruddin Hasibuan Meledak, 'Ngamuk' di Sidang Merasa Dizalimi Lalu Nangis Minta Maaf |
|
|---|
| Berita Foto: Ngaku Tertekan Mental, AKBP Achiruddin Hasibuan 'Ngamuk' di Sidang, Tuding BAP Diakali |
|
|---|
| Achiruddin Hasibuan Bentak JPU, Sebut Jaksa Dalang di Balik Dirinya Dipecat dari Kepolisian |
|
|---|
| AKBP Achiruddin Hasibuan 'Ngamuk' di Sidang, Tuding BAP Diakali hingga Ngaku Tertekan Mental |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.