Gembong Sabu
WAJAH IWAN PENGER, Gembong Sabu yang tak Mampu Ditangkap Polres Sergai Akhirnya Disebar
Irawan alias Iwan Penger, gembong sabu dan dalang penculikan warga sampai detik ini tak mampu ditangkap Polres Sergai
TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI- Polres Sergai sampai detik ini tak mampu menangkap gembong sabu, dalang penculikan dan dalang pembakaran mobil polisi bernama Irawan alias Iwan Penger.
Setelah sekian lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), wajah Iwan Penger akhirnya disebar oleh Polres Sergai.
Dalam poster yang dibagikan polisi itu, disebutkan bahwa sang gembong sabu dalang penculikan dan percobaan pembunuhan terhadap korbannya Juliadi alias Ego diketahui merupakan warga Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai.
Iwan Penger tercatat lahir di Kampung Pon pada 31 Maret 1980.
Baca juga: Gembong Narkoba Iwan Penger Dalangi Percobaan Pembunuhan Terhadap Juliadi, Terkuak saat Rekonstruksi
Ia disebutkan memiliki tinggi badan 165 sentimeter, kulit sawo matang, dengan bentuk wajah lonjong dan rambut ikal.
Namun, dalam poster DPO yang diterbitkan polisi, Iwan Penger cuma disebutkan kena satu pasal saja.
Ia dikenakan Pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan terhadap Juliadi alias Ego.
Padahal, Iwan Penger ini dikenal sebagai gembong sabu.
Bukan cuma itu, Iwan Penger sudah melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Juliadi alias Ego.
Tidak hanya menerbitkan wajah Iwan Penger saja.
Baca juga: Terkuak dalam Rekonstruksi,Gembong Narkoba Iwan Penger Dalangi Percobaan Pembunuhan Terhadap Juliadi
Polisi juga menerbitkan wajah Marubah Sitanggang.
Marubah Sitanggang adalah tangan kanan Iwan Penger.
Dalam tindak pidana, Marubah Sitanggang bersama adiknya Nakkok Sitanggang sempat menculik dan menganiaya warga.
Bukan cuma itu, Marubah Sitanggang juga sempat menebas tubuh korbannya menggunakan senjata tajam.
Dalam selebaran DPO yang dibuat polisi, disebutkan bahwa Marubah Sitanggang ini warga Dusun II, Kelurahan Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai.
Baca juga: Ombudsman Heran, Gembong Sabu Iwan Penger Jadi DPO, tapi Masih Bisa Culik dan Hendak Bunuh Warga
Marubah Sitanggang tercatat lahir di Pekan Sialang Buah pada 11 Desember 1982.
Ia memiliki ciri-ciri tinggi badan 165 sentimeter, kulit sawo matang, wajah lonjong dan rambut ikal.
Dalam selebaran DPO itu, Marubah Sitanggang juga disebut hanya melanggar Pasal 170 saja.
Padahal, Marubah Sitanggang patut diduga sudah merencanakan pembunuhan terhadap korbannya Andika Pratama dan Muhamad Alfatih Sinaga.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga mengatakan selebaran DPO ini diterbitkan untuk memudahkan penangkapan terhadap kedua tersangka yang masih buron.
Harapannya, masyarakat bisa segera melapor jika melihat keberadaan kedua tersangka.
Kasus Iwan Penger
Sampai detik ini, Iwan Penger masih bebas berkeliaran.
Patut diduga, Iwan Penger masih menjalankan bisnis haramnya berjualan sabu, dengan cara mengendalikannya lewat 'kaki tangan' dan anak buahnya.
Baca juga: Gembong Narkoba Iwan Penger Dalangi Percobaan Pembunuhan Terhadap Juliadi, Terkuak saat Rekonstruksi
Saat polisi menggelar rekontruksi kasus percobaan pembunuhan terhadap Juliadi alias Ego, terungkap bahwa Iwan Penger si gembong sabu ini punya banyak pengikut dan anak buah.
Dari pengakuan sejumlah tersangka, mereka menjalankan bisnis sabu di Dusun Gardu, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
Para tersangka mengakui jika percobaan pembunuhan terhadap Ego atas dasar perintah Iwan Penger.
Selain itu, para tersangka mengakui jika selama ini mereka bekerja pada Iwan Penger untuk mengelola bisnis sabu dan punya kaki tangan lainya.
Baca juga: Kendalikan Peredaran Narkoba di Sergai, Iwan Penger Punya Puluhan Pengikut, Tiap Pekan Diberi Gaji
Mereka bertugas mulai dari menjual sabu, hingga petugas yang menjaga keamanan di sekitar lokasi.
Dari bisnis tersebut, Iwan Penger memberi gaji kepada anggotanya seminggu sekali.
"Saya pada saat lagi piket, lagi jaga. Jaga untuk lihat keamanan. Jadi setelah kasus itu kami pergi ke Desa Bingkat atas perintah Iwan Penger. Itu pas hari Sabtu. Karena memang setiap hari Sabtu kami gajian," kata Ipo Hasibuan, satu diantara tersangka anak buah Iwan Penger.
Dari bisnis sabu tersebut, Iwan Penger kemudian menyuruh anak buahnya untuk melakukan percobaan pembunuhan terhadap Juliadi alias Ego.
Baca juga: Karena Masalah Narkoba, Gembong Narkotika Iwan Penger Perintahkan Pembunuhan Terhadap Ego
Motifnya, Iwan Penger merasa terusik karena korban dianggap kaki tangan polisi.
Dalam gelar rekontruksi yang digelar pada Selasa (30/5/2023) di Mapolres Serdang Bedagai, delapan orang tersangka dihadirkan.
Terungkap jika motif para pelaku melakukan penganiayaan terhadap Ego lantaran Iwan Penger menuduh korban memberikan informasi saol peredaran narkoba ke polisi.
Para tersangka yang berhasil diamankan adalah Sanjani Gunawan alias Panjul, Zulrifian Manalu alias Ondong, Ardiansyah alias Dian, Heri Gunawan alias Bengbeng, Ipo Hasibuan, Andre Septian alias Dedek, Edi Handoko alias Burik dan Rudi Wartono alias Budi.
Baca juga: Terkuak dalam Rekonstruksi,Gembong Narkoba Iwan Penger Dalangi Percobaan Pembunuhan Terhadap Juliadi
Sebanyak 23 adegan diperagakan dalam rekontruksi tersebut.
Diketahui aksi percobaan pembunuhan terhadap Ego terjadi pada 24 Februari 2023 didalangi oleh Iwan alias Penger.
Rekontruksi diawali saat Iwan Penger memerintahkan Sanjani alias Panjul untuk menjemput Ego di rumahnya dan membawanya ke Gardu yang ada di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
"Kemudian Sanjani meminta agar Dedek menjemput Ego dan membawa ke Gardu. Mereka sempat menjual hp milik korban untuk membeli narkoba jenis sabu lalu pergi ke Gardu," ujar penyidik Polres Sergai membacakan berita acara Pemeriksaan rekontruksi yang dihadiri Kejaksaan Sergai.
Baca juga: Polres Sergai Biarkan Gembong Sabu Iwan Penger Berkeliaran, Sampai Sekarang tak Juga Ditangkap
Setiba di Gardu, Iwan Penger dengan puluhan anak buahnya yang mengendalikan putaran narkoba sudah menunggu korban.
Disaat itu, Iwan Penger sudah menunggu korban sambil memegang helm.
"Juliadi kemudian sampai di Dusun Gardu Desa Pon Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sei Bamban dan melihat Iwan Penger sudah memegang helm bersama Sanjani, Budi Satpol PP, Rudi Wartono, Heri Gunawan, Dian alias Ipo dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban,"
Penganiayaan kemudian terus berlanjut hingga melibatkan puluhan orang yang ada di markas narkoba milik Iwan Penger.
Usai melakukan penganiayaan, Iwan Penger membawa korban ke sebuah tambak udang yang ada di Kecamatan Teluk Mengkudu milik Marubah Sitanggang.
Di sana para pelaku kembali melakukan penganiayaan dan membuang korban ke sungai Besitang Kabupaten Langkat.
"Setelah gelap sekitar pukul 19.00 WIB korban dimasukkan ke mobil Iwan Penger dengan kondisi terikat dibawa oleh Balo, Sitinjak, Iwan Penger dan Sanjani ke tambak udang,"
"Di sana Maruba Sitanggang, Upeh kemudian memukuli korban. Sekitar jam 12 malam, Upeh dan Marubah kemudian membuang korban ke sungai Besitang Kabupaten Langkat,".
Kasus Marubah Sitanggang
Marubah Sitanggang dan adiknya Nakkok Sitanggang adalah pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap warga.
Keduanya merupakan anak buah dari DPO gembong sabu Iwan Penger, yang sampai saat ini tak mampu ditangkap Polres Sergai.
Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta ketika dikonfirmasi mengenai kasus ini sempat bungkam.
Sementara Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Yoga Mahendra irit bicara kala itu.
Baca juga: Duo Sitanggang Diburon Polres Sergai, Jadi Otak Pelaku Penculikan Warga
"Belum ditangkap," kata Yoga singkat, Senin (31/7/2023).
Yoga mengatakan, saat ini pihaknya hanya mengamankan dua orang dari puluhan pelaku yang melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap dua korban pada Rabu (19/7/2023) lalu.
"Masih dua orang. Soal pelaku lain belum ada," ujarnya.
Kasus penculikan dan penganiayaan dua warga sebelum terjadi pada Rabu (19/7/2023).
Dua korban penganiayaan tersebut diketahui bernama Andika Pratama dan Muhamad Alfatih Sinaga.
Dari rekaman video CCTV, terlihat puluhan pelaku datang menggunakan sepeda motor dan dua mobil.
Baca juga: Duo Sitanggang Dalang Penculikan Ternyata Anak Buah Gembong Narkoba Iwan Penger
Para pelaku termasuk Nakkok dan Maruba bersama sejumlah komplotannya meringsek masuk ke dalam rumah korban, sambil membawa sajam dan meletuskan senjata api.
Pelaku lalu membawa dua korban masuk ke dalam mobilnya lalu membawa kedua korban ke daerah Lubuk Pakam.
Dalam sebuah gudang puluhan pelaku menyekap dan melakukan penganiayaan serta pembacokan.
Akibat peristiwa itu, kedua korban mengalami luka luka pada bagian wajah, kepala karena dipukul senjata api dan luka bacok pada punggung.
Selama lima jam disekap, kedua korban kemudian diletakan para pelaku di depan pintu masuk tol Lubukpakam sekitar pukul 6 pagi.
Baca juga: Ombudsman Heran, Gembong Sabu Iwan Penger Jadi DPO, tapi Masih Bisa Culik dan Hendak Bunuh Warga
Sejauh ini petugas hanya mengamankan dua pelaku yakni Aminurahim alias Amin Caki dan Resi.
Berdasarkan keterangan polisi kejadian penyerangan itu dilatarbelakangi pelemparan mobil pelaku oleh korban.
Namun sejumlah informasi menyebutkan penyerangan itu dilakukan oleh Nakkok dan Maruba bersama rekan rekannya karena masalah bisnis narkoba.
Yoga sendiri beberapa waktu lalu membantah informasi adanya dugaan bisnis hitam yang melatarbelakangi penyerangan itu.
"Kalau saol keterkaitan dengan narkoba tidak ada, dari keterangan dua pelaku karena adanya pelemparan batu oleh korban. Itu keterangan awal ya dari dua pelaku seperti itu," kata Yoga Selasa (25/7/2023).
Baca juga: Terkuak dalam Rekonstruksi,Gembong Narkoba Iwan Penger Dalangi Percobaan Pembunuhan Terhadap Juliadi
"Sejauh ini belum ada pemeriksaan soal narkoba tapi nanti kalau ada keterangan dari Nakkok atau Maruba soal adanya narkoba, jika barang dia diambil terus tidak dibayar baru lah. Tapi itu kan masih isu di luar seperti itu kalau dari kita belum ada," tuturnya.
Nakkok Sitanggang dan Marubah Sitanggang yang mendalangi aksi koboy penculikan dan penganiayaan warga sudah sering terjerat kasus pidana.
Keduanya adalah kakak beradik warga Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.
Keduanya diketahui terlibat kasus kejahatan dan perputaran narkoba jaringan bandar narkoba Iwan Penger yang juga buron polisi.
Marubah Sitanggang adalah salah satu DPO kasus penganiayaan jaringan gembong narkoba Iwan Penger yang melakukan percobaan terhadap Ego alias Juliadi April 2023 lalu.
Dalam kasus percobaan pembunuhan itu Marubah adalah orang yang melakukan penganiayaan terhadap Ego di tambak udang yang ada di Desa Sialang Buah.
Maruba juga yang membuang Ego menggunakan mobilnya ke sungai Besitang, Kabupaten Langkat.
Dia kemudian masuk kedalam daftar buron oleh Polres Sergai.
Sementara Nakkok Sitanggang adalah adik kandung dari Maruba.
Dia adalah residivis bandar narkoba yang baru keluar dari rutan Tebingtinggi beberapa bulan lalu.
Nakkok adalah bandar narkoba yang diamankan Polda Sumut pada 2017 lalu.
Dia ditahan petugas bersama 9 jaringan narkoba lainnya.
Dari tangan Nakkok polisi menyita barang bukti 1.244 butir pil ekstasi, 1 Kg sabu dan senjata jenis soft gun.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.