Ketegasan Mahfud Md Angkat Bicara Soal Cak Imin Dipanggil KPK: Bukan Politisasi Hukum!

Cak Imin dipanggil KPK sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2012.

TRIBUN-MEDAN.com - Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut pemangilan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan bentuk politisasi hukum.

Cak Imin dipanggil KPK sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2012.

Saat itu Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014.

Pemanggilan KPK terhadap Cak Imin itu dilakukan di tengah hiruk-pikuk dirinya dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.

Muncul berbagai isu, pengungkapan kasus itu untuk menjegal Cak Imin di kontestasi Pemilu 2024 mendatang.

Mahfud MD menegaskan, hukum tidak bisa dijadikan sebagai tekanan atau alat politik

Mahfud MD menilai, pemanggilan KPK untuk dimintai keterangan itu hal biasa dalam proses pengusutan dugaan tindak pidana.

Ia juga meyakini bahwa KPK sudah jauh-jauh hari melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi di Kemnaker era Cak Imin itu.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved