Breaking News

Berita Sumut

Polantas di Dairi Berhentikan Pengendara Motor yang Bawa Kue Tanpa Pakai Helm: Selamat Ulang Tahun

Petugas mengucapkan selamat ulang tahun terhadap pengendara sepeda motor yang membawa kue dan kedapatan tak menggunakan helm.

|
HO
Petugas Sat Lantas Polres Dairi saat memberikan imbauan kepada pengendara yang tidak memakai helm di Jalan Sisingamangara, Sidikalang, Kabupaten Dairi, Selasa (5/9/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, DAIRI - Sat Lantas Polres Dairi mulai melaksanakan Operasi Zebra yang berlangsung mulai tanggal 4 September 2023 sampai dengan 17 September 2023 mendatang.

Petugas melaksanakan Operasi Zebra di sejumlah ruas jalan yang ada di Kota Sidikalang, Kabupaten Dairi, Selasa (5/8/2023).

Baca juga: Mulai Hari Ini, Polda Sumut dan Jajaran Resmi Laksanakan Operasi Zebra Toba Selama 14 Hari

Kali ini, petugas melakukan Operasi Zebra di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di depan Loket Bus PAS, dengan membawa spanduk dan papan pengumuman sembari memberhentikan pengendara yang tidak menggunakan helm.

Pantauan Tribun Medan, terdapat momen unik saat petugas memberhentikan pengendara yang membawa kue ulang tahun dan langsung mengucapkan selamat ulang tahun.

"Selamat ulang tahun ya buk," ucap petugas kepada pengendara.

Sontak pengendara tersebut merasa malu dan langsung menjelaskan alasannya berkendara tanpa mengenakan helm.

Pengendara itu mengaku tidak mengenakan helm lantaran hanya sekadar membeli kue.

"Cuma sebentar aja beli kue tadi ini pak, " ucap pengendara wanita itu.

Petugas pun kemudian menasihati pengendara itu agar selalu menggunakan helm, dan akan melakukan penilangan apabila kembali kedapatan tidak menggunakan helm saat berkendara.

Kasat Lantas Polres Dairi, AKP Herliandry mengatakan, pihaknya hari ini masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan Operasi Zebra 2023.

"Sesuai arahan dari pak Pj Kapolres Dairi AKBP Ronny Nicholas Sidabutar untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat selama dua hari untuk mengedukasi tertib berlalu lintas. Kami masih memberi kesempatan kepada masyarakat kita untuk berbenah untuk melengkapi kendaraannya, dan melengkapi surat - surat kendaraan," ujar AKP Herliandry.

Setelah masa sosialisasi ini, Herliandry menegaskan akan melakukan penilangan di tempat kepada setiap pengendara yang melanggar peraturan dan rambu lalu lintas.

"Setelah itu, akan kami atensi dan akan kami tindak lanjuti nanti melalui penegakan hukum, tilang ditempat , sesuai atensi dari Korlantas Polri, " tegas Herliandry.

Baca juga: AWAS Kena Tilang di Tempat, Polda Sumut Gelar Operasi Zebra Toba 2023 Selama 14 Hari

Herliandry mengimbau kepada masyarakat untuk peduli dengan keselamatannya, sadar dan tertib dalam berlalu lintas.

"Sehingga wujud daripada Kamselticab Lantas khususnya di Kabupaten Dairi dapat terwujud dengan nyata, " tutupnya.

(cr7/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved