Polda Sumut

Mulai Hari Ini, Polda Sumut dan Jajaran Resmi Laksanakan Operasi Zebra Toba Selama 14 Hari

Polda Sumatera Utara (Sumut) resmi melaksanakan operasi (Ops) Zebra Toba 2023 terhitung mulai, Senin (4/9/2023) hingga Minggu (17/9/2023) mendatang.

Istimewa
Polda Sumatera Utara (Sumut) resmi melaksanakan operasi (Ops) Zebra Toba 2023 terhitung mulai, Senin (4/9/2023) hingga Minggu (17/9/2023) mendatang 

Mulai Hari Ini, Polda Sumut dan Jajaran Resmi Laksanakan Operasi Zebra Toba Selama 14 Hari

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) resmi melaksanakan operasi (Ops) Zebra Toba 2023 terhitung mulai, Senin (4/9/2023) hingga Minggu (17/9/2023) mendatang.

Pelaksanaan operasi, ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, pagi tadi.

Dalam amanatnya, Agung menyampaikan apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan terakhir kesiapan pelaksanaan Ops Zebra Toba 2023 baik kesiapan personel, sarana dan prasarana, termasuk keterlibatan unsur instansi terkait.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, permasalahan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas di Sumatera Utara masih sangat memprihatinkan. hal tersebut tentu tidak terlepas dari rendahnya kesadaran terhadap peraturan berlalu lintas dan kepatuhan para pengguna jalan," ungkapnya.

Agung memaparkan, berdasarkan data yang ada, sepanjang tahun 2023, telah terjadi hingga sebanyak 91.841 kasus pelanggaran lalu lintas. Di antaranya, sebanyak 5.282 orang ditindak melalui tilang Etle Statis, sebanyak 1.292 orang ditindak melalui tilang Etle Mobile,  sebanyak 1.443 orang tilang di tempat dan teguran sebanyak 83.824 orang.

Sedangkan untuk data kecelakaan lalulintas, sambungnya, pada tahun 2023 telah terjadi hingga sebanyak 3.855 kasus yang mengakibatkan kerugian materil maupun korban jiwa. Antara lain, meninggal dunia sebanyak 884 orang, luka berat sebanyak 1.246 orang, luka ringan sebanyak 4.545 orang dan kerugian materil sejumlah Rp 11.332.220.000.

"Menyikapi permasalahan tersebut, Polda Sumut beserta jajaran menggelar operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Zebra Toba 2023 yang akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai hari ini tanggal 4 sampai 17 September 2023," jelasnya.

Menurut Agung, Ops Zebra Toba 2023 merupakan operasi Harkamtibmas bidang lalulintas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis yang di dukung dengan penegakan hukum secara elektronik dan tilang di tempat serta teguran yang humanis bagi pelanggar.

Selain itu, operasi ini juga bertujuan sebagai sarana cipta kondisi menjelang pelaksanaan Ops Mantap Brata Toba 2024.

"Di mana dalam pelaksanaannya, selain memberikan edukasi mengenai tata cara berlalulintas yang baik kepada masyarakat, sekaligus membentuk karakter masyarakat yang disiplin dan taat pada aturan hukum yang berlaku," ujarnya.

Oleh karena itu, Agung menegaskan, para personel yang terlibat dalam Ops Zebra Toba harus menerapkan cara bertindak yang tepat. Seperti, melaksanakan deteksi dini, lidik dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat rawan macet.

"Termasuk melaksanakan penegakkan hukum lalulintas terhadap tindak pelanggaran secara elektronik serta teguran dan penindakan tilang di tempat untuk pelanggaran lalulintas yang belum tercakup dalam sistem ETLE dan pelanggaran yang menimbulkan kecelakaan lalulintas dengan fatalitas tinggi atau berat," jelasnya.

Agung menuturkan, dalam operasi ini terdapat 8 prioritas pelanggaran. Pertama adalah pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat 

berkendara, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved