Pj Gubernur Sumut

Resmi Jadi Pj Gubernur Sumut, Hassanudin Janji Teruskan yang Sudah Baik

Hassanudin resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut).

Editor: Array A Argus
HO
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Tito Karnavian melantik Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin di Aula Sasana Bhakti Praja lantai 3 Gedung C Lantor Kementerian Dalam Negeri Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat. Selasa (5/9/2023). Mendagri turut melantik Delapan Pj Gubernur lainnya dalam kesempatan itu. 

Selain Hasanudin, ada sejumlah penjabat gubernur yang dilantik hari ini.

Dia antaranya Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Gubernur Kalbar Harrison Azroi, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Pj Gubernur Sulsel Bachtiar Baharuddin, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi, Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake dan Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun.

Selain pelantikan Pj Gubernur, pada kesempatan tersebut juga dilakukan pelantikan Pj Ketua TP PKK. Pj Ketua TP PKK Sumut dijabat oleh Dwiannie Dessy yang juga merupakan istri Pj Gubernur Sumut Hassanudin

Sementara itu Ketua Umum TP PKK Pusat Tri Tito Karnavian meminta para penjabat ketua TP PKK yang baru agar melanjutkan program yang sudah dibuat dan dirancang oleh Ketua TP PKK sebelumnya.

“Masing-masing provinsi sudah melaksanakan dan membuat rencana induk PKK yang dijabarkan dalam strategi program PKK, sehingga ibu-ibu tinggal melanjutkan saja program yang telah dibuat para pejabat sebelumnya,” kata Tri.

Tri juga meminta para penjabat gubernur yang dilantik untuk mendampingi Pj Ketua TP PKK yang baru.

“Memohon para Pj Gubernur bisa membantu TP PKK ini, karena TP PKK ini mengemban penyerapan anggaran dari APBD, ini pengalaman kami bisa sejalan, sehingga harus dikawal oleh para pejabat lingkungan provinsi,” katanya.(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved