Wabup Deliserdang Tegaskan Tidak Mau Kecerdasan Anak Deliserdang Kalah dari Anak Indonesia Lainnya
Kita tidak mau anak-anak Deliserdang, 15-20 tahun yang akan datang secara kecerdasan akan kalah dengan anak-anak Indonesia di pulau lain dan luar
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Untuk membangun kualitas sumber daya manusia (SDM), permasalahan stunting merupakan salah satu dari bagian Double Burden Malnutrition (DBM) yang dampaknya sangat merugikan, baik dari sisi kesehatan maupun produktivitas ekonomi, baik dalam jangka pendek maupun panjang.
Dampak stunting dalam jangka pendek terkait dengan perkembangan sel otak yang akhirnya akan menyebabkan tingkat kecerdasan menjadi tidak optimal. Dampak ini akan berkaitan dengan menurunkan produktivitas dan menghambat pertumbuhan ekonomi.
"Kita tidak mau anak-anak Deliserdang, 15-20 tahun yang akan datang secara kecerdasan akan kalah dengan anak-anak Indonesia di pulau lain dan luar negeri, apabila masih banyak anak di Deliserdang yang terkategori stunting," ujar Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) TPPS Kabupaten Deliserdang di Aula Cendana, Kantor Bupati Deliserdang, Selasa (5/9/2023).
Pencegahan stunting, sebut Wabup, telah menjadi prioritas nasional dan Kabupaten Deliserdang.
Dengan terbentuknya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Deliserdang No.90 Tahun 2022, tugas TPPS adalah memberikan arahan bagi perumusan dan pelaksanaan kebijakan, rencana program dan kegiatan percepatan penurunan stunting, memberikan pertimbangan, saran dan rekomendasi dalam penyelesaian kendala serta hambatan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Deliserdang.
"Untuk itu, perlu terlaksananya pertemuan koordinasi seperti ini (Rakorda TPPS Kabupaten Deliserdang), dalam menjalankan tugas tersebut," tegas Wabup.
Dalam struktur TPPS Tingkat Kabupaten, Wabup selaku Ketua TPPS dibantu Wakil Ketua yaitu Sekretaris Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) dan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan keluarga (TP PKK) Deliserdang.
Selain itu, dibantu Sekretaris yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (P2AP3KB) Deliserdang, Wakil Sekretaris Kepala Dinas Kesehatan Deliserdang, dan Bidang Pelaksanaan Teknis dikerjakan bidang-bidang terdiri dari, Bidang Pelayanan Intervensi Sensitif, Bidang Pelayanan Intervensi Spesifik, Bidang Komunikasi Perubahan Perilaku dan Pendampingan Keluarga, Bidang Koordinasi, Perencanaan, Penganggaran, dan Monev serta Bidang Data, Penelitian dan Pengembangan.
Baca juga: Sosok Prof Baharuddin, Pria Asal Ulusalu Bastem yang Kini Resmi Jadi Rektor Unimed
Wabup meminta kepada semua unsur TPPS Kabupaten Deliserdang tersebut tidak lagi berencana, tapi sudah melakukan aksi dan memaksimalkan kinerja TPPS dalam percepatan penurunan stunting agar lebih bergerak cepat.
Mengingat, saat ini sudah menuju akhir tahun.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang selaku TPPS Kabupaten Deliserdang memiliki tanggungjawab untuk mengoordinasikan, menyinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi, baik di tingkat TPPS kecamatan dan desa.
"Sejalan dengan mewujudkan misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) berkualitas, diperlukan upaya percepatan penurunan angka stunting. Hal itu mejadi fokus utama dalam mewujudkan misi tersebut dan menjadikan stunting bukan hanya sekadar isu, tapi untuk meminimalisir angka angka stunting di Deliserdang sesuai jargon, Deliserdang Bebas Stunting (D'Best)," ungkap Wabup.
Tahun 2022 lalu, sebut Wabup, Kabupaten Deliserdang berhasil meraih dua penghargaan, yaitu juara III dalam Kinerja Stuning Delapan Aksi Konvergensi dan sebagai kabupaten/kota dengan praktik baik replikatif. "Untuk itu, saya berharap kinerja yang baik ini tetap dipertahankan dan ditingkatkan kembali untuk tahun 2023. Kalau semua tingkatan TPPS mulai kabupaten, kecamatan dan desa meningkatkan kinerja dalam percepatan penurunan stunting, saya yakin Kabupaten Deliserdang tahun 2023 ini, angka prevalensi stuntingnya bisa di bawah 10 persen," harap Wabup.
Wabup mengajak kepala perangkat daerah, camat dan kepala desa untuk menjadi Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting. Hal ini mengacu pada Surat Edaran (SE) No.463/1094 Tentang Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting melalui Program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) Kabupaten Deliserdang. Dan hal tersebut bisa dikomunikasikan melalui Dinas P2AP3KB Deliserdang.
"Mudah-mudahan peran aktif dan sinergitas semua pihak mampu menggerakkan dan menguatkan perecepatan penurunan stunting di Kabupaten Deliserdang," harap Wabup lagi.
Diskotek Marcopolo Dirobohkan, Pemerintah Kota Binjai Senang dan Apresiasi Keberanian Gubernur Sumut |
![]() |
---|
Kementerian PUPR Serahkan Sebagian Tanah di Jalan H Anif kepada Pemkab Deliserdang |
![]() |
---|
Pemkab Deliserdang Segel 1 Perusahaan tak Miliki Izin dan Asistensi 2 Perusahaan Lainnya |
![]() |
---|
Berlangsung Semarak, Ribuan Peserta Ikuti Perlombaan Sambut HUT ke-80 RI di Deliserdang |
![]() |
---|
Biru Biru dan Deliserdang Akan Menjadi Kecamatan & Kabupaten Terbaik Bidang Pariwisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.