BPHN Harumkan Indonesia, Raih Penghargaan The Winner Of OGP Award 2023 se-Asia Pasific di Estonia

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Indonesia meraih penghargaan Open Government Partnership (OGP) Awards 2023

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Indonesia meraih penghargaan Open Government Partnership (OGP) Awards 2023, Rabu (6/9/2023). 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Indonesia meraih penghargaan Open Government Partnership (OGP) Awards 2023, Rabu (6/9/2023).

Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana mengatakan, program ini berhasil menyisihkan delapan nominasi program dari negara regional Asia Pasifik lainnya.

Dan, menegaskan posisi Indonesia dalam mendorong transparansi dan keterbukaan pemerintah yang berpihak pada masyarakat kecil dan rentan.

Baca juga: Profil Andap Budhi Revianto, Role Model ASN di Kemenkumham Kini Dapat Amanah Pj Gubernur Sulut

 

"Program bantuan hukum adalah bentuk komitmen dari pemerintah melalui BPHN dalam memperluas access to justice terutama pada individu dan kelompok rentan di Indonesia," ujarnya saat menghadiri acara puncak OGP Summit 2023 di Tallin, Ibu Kota Estonia.

Lebih lanjut, Widodo bilamg dalam upaya wujudkan akses keadilan bagi kelompok masyarakat rentan, pemerintah melalui BPHN telah melakukan berbagai startegis.

Tercatat sebanyak 619 Pemberi Bantuan Hukum (PBH) telah terverifikasi dan terakreditasi oleh BPHN untuk periode 2022-2024.

Kemudian, lebih dari 6.200 advokat dan 5.700 paralegal tergabung dalam PBH terakreditasi, membentuk jaringan yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.

Salah satu contoh menarik adalah kisah Tajudin, seorang penjual cobek di Tangerang Selatan.

Dia telah mengalami penahanan selama 9 bulan tanpa bukti yang kuat.

Menggambarkan betapa sulitnya mencari keadilan bagi mereka yang berada di bawah garis kemiskinan.

Kasus seperti Tajudin menjadi sorotan yang memperlihatkan pentingnya program bantuan hukum dari pemerintah dalam memperjuangkan keadilan sosial.

Selama tahun 2022, jumlah penerima bantuan hukum litigasi sebanyak 9.389 orang.

Dari total tersebut, sebanyak 2.737 orang penerimanya adalah berjenis kelamin perempuan, 521 orang menerima bantuan hukum litigasi pidana anak dan sebanyak 10 orang merupakan penerima bantuan hukum disabilitas.

"Total anggaran program bantuan hukum yang disiapkan pemerintah pada tahun ini sebesar Rp 56,3 miliar. Diharapkan anggaran ini dapat tersalurkan lebih luas, dan merangkul berbagai individu maupun kelompok rentan yang sering kali kesulitan mendapatkan akses keadilan," kata Widodo.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved