Berita Viral

Padahal tak Langga Aturan, Pria Ini Malah Ditilang dan Diminta Rp200 Ribu, Polda Sulsel Turun Tangan

Viral di media sosial cerita seorang pria yang ditilang oleh oknum polisi Kota Palembang. Tak hanya itu, pria itu juga mengaku bahwa dirinya dimintai

Editor: Liska Rahayu
Instagram.com/@plglipp
Seorang pria ngaku ditilang dan diminta uang Rp 200 ribu oleh oknum polisi di kawasan Sekip, Palembang. 

Laporan itu pula langsung ditindak lanjuti Polda Sumsel untuk selanjutnya diteruskan ke Poltabes Palembang.

Akhirnya pria ini berhasil mengambil STNK miliknya tanpa mengeluarkan uang sepeser pun.

"Kalau misalkan ditilang disuruh bayar uang Rp200 ribu, jika dibelikan beras dapat dua kilogram, saya tanpa sepeserpun tidak mengeluarkan uang," ucap pria tersebut.

 

 

 

Pria ini juga berpesan kepada masyarakat Palembang untuk tidak takut melaporkan aksi tersebut jika merasa benar.

"Selagi kamu benar dilawan uang Rp200 ribu itu susah dicari, jadi jangan takut," terangnya.

"Untuk kawan-kawan yang ditilang tapi kamu merasa benar, kamu jangan takut adukan saja ke nomor Polda Sumsel, nanti orang Polda mengadukan ke Poltabes," sambungnya.

"Ini saya alhamdulillah tanpa sepeser pun uang, STNK saya kembali lagi, laporkan saja polisi yang suka tilang itu jangan takut, nama Komandannya bapak Sudiantoro," tambahnya.

Sementara dalam curhatan yang dibagikan akun Instagram @plglipp, pria tersebut juga menunjukkan isi pesan laporan yang dikirim ke Polda Sumsel.

Ia juga menghimbau bagi warga yang terkena razia untuk segera melaporkan ke Polda Sumsel melalui pesan WhatsApp.

"Info min untuk teman-teman yang kena razia zebra polisi atau polisi nakal laporkan saja ke Polda melalui sms WA, jika kita benar dikembalikan surat yang ditahan," tulisnya.

"Alhasil stnk aku dikembalikan min oleh komandan polisi, tolong diinfokan min jika ada polisi yang nilang dilampu merah pas lampu ijo laporkan mim," sambungnya.

"Bantu up min karena pagi tadi banyak yang ditilang cuma meraka tidak tahu mengadu kemana," tambahnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved