Pengancaman Pembunuhan

Ancam Bunuh Jurnalis, Ketua Ranting Pemuda Pancasila Resmi Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai, Imran Surbakti resmi dilaporkan ke Polrestabes Medan atas kasus pengancaman pembunuhan

Editor: Array A Argus
HO
Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai bernama Imran Surbakti mengancam akan membunuh jurnalis yang beritakan kasus dugaan gudang gas oplosan yang dimilikinya 

Semua tabung ukuran 12 Kg yang sebelumnya diduga dioplos sudah raib tak berjejak. 

"Di lokasi sudah tidak ada tabung gas 12 Kg," kata Doni, Senin (17/3/2023). 

Doni mengatakan, untuk saat ini PT Pertamina tengah mengumpulkan data dan informasi, menyangkut dugaan pengoplosan gas yang disinyalir dilakukan Imran Surbakti

"Pengecekan masih kami kumpulkan dulu," kata Doni.

Ia mengatakan, nantinya jika benar bahwa Imran Surbakti melakukan pengoplosan gas, maka agen, khususnya Pertamina akan memutus kerja sama dengan Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai itu.

Baca juga: Disidak Pertamina, Pemilik Pangkalan Gas Imran Surbakti Diduga Oplos dan Sembunyikan Barang Bukti

"Kalau agennya kena sanksi, kita minta agen itu memberikan sanksi ke pangkalan dengan catatan terbukti melakukan pelanggaran," ucap Doni.

Terbongkar akibat ledakan gas

Kasus dugaan oplos gas elpiji subsidi yang diduga dilakukan Imran Surbakti terbongkar karena ledakan tabung gas ketika proses pengoplosan berlangsung.

Sebelum ledakan terjadi, pekerja Imran Surbakti tengah diduga mengoplos gas elpiji ukuran 3 Kg ke tabung ukuran 12 Kg.

Saat diduga melakukan pengoplosan, para pekerja ada yang merokok.

Lalu, api yang berasal dari rokok menyambar, hingga meledakkan tabung gas di dalam gudang tempat usaha milik Imran Surbakti

Menurut pekerja berinisial J, mereka menggunakan alat khusus untuk mengoplos gas elipiji di tempat Imran Surbakti

Sebanyak 3 tabung gas berukuran 3 kilogram dipindahkan ke tabung gas 12 kilogram hingga penuh.

Baca juga: Ruko Diduga Tempat Ngoplos LPG 12 Kilogram di Medan Denai Meledak, 6 Pekerja Nyaris Tewas Terbakar 

Gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram ini didapat dari berbagai daerah di Sumut, satu diantaranya di Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.

Selanjutnya, setelah gas 3 Kg subsidi dioplos ke tabung 12 Kg, hasilnya akan diedarkan di Kecamatan Medan Denai dan akan dikirim ke Provinsi Aceh.

Gas diduga oplosan tadi dijual dengan harga sekitar Rp 120 ribu per tabung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved