Pengoplos Gas Subsidi

Beda Nasib, Ketua Ranting Pemuda Pancasila yang Diduga Oplos Gas Subsidi Dibiarkan Berkeliaran

Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai, Imran Surbakti tak kunjung ditangkap Polrestabes Medan meski diduga oplos gas subsidi

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
HO
Imran Surbakti, Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai diduga menyembunyikan barang bukti gas oplosan yang ada di tempat usahanya ketika disidak Pertamina 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Sat Reskrim Polrestabes Medan hingga kini tak kunjung menangkap Imran Surbakti, Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai yang diduga menjadi pemain utama pengoplos gas subsidi.

Padahal, rumah yang diduga dijadikan gudang pengoplos subsidi milik Imran Surbakti di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai sempat meledak dan melukai sejumlah pekerjanya.

Namun, nasib Imran Surbakti lebih bagus dari tersangka pengoplos gas subsidi Indra Alamsyah, eks anggota DPRD Sumut dari partai Golkar dan Beni Subarja Sinaga, yang kini sudah dipenjarakan polisi. 

Baca juga: Kasus Pangkalan Gas Diduga Oplosan Ngambang di Polrestabes, Imran Surbakti Masih Bebas Berkeliaran 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan kasus ledakan akibat dugaan pengoplosan di pangkalan milik Imran masih terus diselidiki.

Katanya, pihaknya belum bisa memfaktakan jika di lokasi memang ada oplos mengoplos gas LPG 3 kilogram.

Imran diduga telah menyembunyikan barang bukti setelah kejadian, sehingga ketika polisi datang tak lagi menemukan apapun.

Tetapi, polisi sudah memeriksa sekitar lima saksi korban.

Dari enam korban, hanya satu yang belum diperiksa karena alamat nya pindah.

Baca juga: Pemilik Pangkalan Gas Imran Surbakti Diduga Oplos LPG, Polrestabes Medan Janji Segera Tangkap

"Untuk penanganan itu sendiri yang dia ngoplos harus kita faktakan lagi. Itu yang harus diselidiki lagi terhadap dugaan itu. Yang beredar videonya saja, sementara barang bukti yang lain gak ada,"kata Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis (7/9/2023).

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara di pangkalan gas milik Imran Surbakti.

Uji laboratorium forensik juga sudah dilakukan.

Tapi Kasat Reskrim Polrestabes belum mau menjelaskan bagaimana hasilnya.

Terkait status Imran dan istrinya apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka, Fathir mengaku belum mengetahui pasti.

Baca juga: Disidak Pertamina, Pemilik Pangkalan Gas Imran Surbakti Diduga Oplos dan Sembunyikan Barang Bukti

"Terkait Imran Surbakti nanti kita cek lagi bagaimana. Apakah sudah diperiksa atau belum,"ucapnya.

Sebelumnya, sebuah rumah toko (ruko) yang diduga dijadikan tempat mengoplos gas LPG 12 Kg meledak di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai pada 9 April lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved