Viral Medsos

Dito Mahendra Ditangkap Bareskrim, Nikita Mirzani: Terima Kasih Ya Allah, Mabes Polri Keren

Dito Mahendra berhasil diamankan setelah empat bulan berstatus sebagai buronan. Ia masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023.

|
Editor: AbdiTumanggor
Instagram
Bahagia Dito Mahendra dan Nindy Ayunda Kena Kasus, Nikita Mirzani Singgung Soal Karma: Jangan Jahat 

"Saat ini sedang ada tahapan pencarian yang bersangkutan, tentunya alamat yang bersangkutan, keberadaan di mana, ini kan sedang kita dalami," kata Sigit beberapa waktu lalu.

Sigit menuturkan, polisi juga menggali informasi mengenai lokasi yang disebut menjadi tempat persembunyian Dito, baik di dalam maupun luar negeri.

"Kalau di luar negeri, tentunya juga ada proses atau tahapan yang harus kita lalui, mekanisme police to police yang selalu kita prioritaskan dan mekanisme-mekanisme lain," kata dia.

Diketahui, Dito Mahendra telah ditetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.

Dito Mahendra dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api (senpi). Sebab, ia diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.

Temuan senpi ilegal Dito Mahendra berawal ketika KPK menemukan 15 pucuk senjata api dalam operasi penggeledahan di rumah dan kantor pengusaha itu yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 13 Maret 2023.

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Senjata api itu kemudian diserahkan ke Polri untuk didalami. Hasilnya, ada sembilan senpi ilegal. Sembilan senpi itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.

Penyanyi Nindy Ayunda usai diperiksa Bareskrim terkait kasus kekasihnya Dito Mahendra yang kini burom setelah jadi tersangka senpi ilegal, Jumat (26/5/2023). Nindy masih sebatas saksi dan tidak ditahan penyidik
Penyanyi Nindy Ayunda usai diperiksa Bareskrim terkait kasus kekasihnya Dito Mahendra yang kini burom setelah jadi tersangka senpi ilegal, Jumat (26/5/2023). Nindy masih sebatas saksi dan tidak ditahan penyidik ((Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo))

Dito Mahendra musuh bebuyutan Nikita Mirzani

Selain memiliki senjata api ilegal, Dito Mahendra juga berkasus di KPK, dan diketahui merupakan musuh bebuyutannya Nikita Mirzani.

Wanita yang biasa disapa Nyai itu harus mendekam di penjara pada 2022 lalu karena laporan Dito Mahendra.

Sebelumnya, Nikita Mirzani menegaskan, melalui akun Insta Story-nya menyebut jika musuh-musuhnya akan masuk dalam list balas dendamnya.

Nikita menyebut, musuh pertamanya ialah Dito Mahendra, pria yang melaporkannya ke Polres Serang Kota atas tuduhan pencemaran nama baik.

Hal itupun membuat Nikita Mirzani sempat mendekam di Rutan Serang sebelum akhirnya divonis bebas oleh majelis hakim.

Kemudian, Nikita Mirzani menyebut ada kekasih dari Dito, yakni Nindy Ayunda.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved