Viral Medsos

Inilah 9 Merek Senjata Apil Ilegal Dito Mahendra, DPO 4 Bulan dan Ditangkap saat Liburan di Bali

Terjerat kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra tampak cengar-cengir saat digiring anggota Bareskrim Polri, Jumat (8/9/2023) sore.

|
Editor: AbdiTumanggor
Kompas.com/Irfan Kamil
Penampilan Dito Mahendra saat ditangkap Bereskrim Polri di Bali atas tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Dito Mahendra tiba di Markas Besar (Mabes) Polri, pada Jumat (8/9/2023). (Kompas.com/Irfan Kamil) 

Dalam penangkapan tersebut, tim Polri mengamankan senjata api.

“Ada padanya kita juga mendapatkan sebuah senjata api lagi,” kata Djuhandhani.

Kendati demikian, Jenderal bintang satu ini belum menjelaskan secara terperinci jenis senjata yang diamankan oleh tim Polri.

Djuhandhani mengatakan, Dito Mahendra akan langsung menjalani pemeriksaan setelah tiba di Mabes Polri.

Kasus berawal dari pemeriksaan KPK

Sebelumnya, Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Kasus ini berawal dari penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dan kantor Dito Mahendra yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023) lalu.

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Dari penggeledahan itu ditemukan 15 pucuk senjata api yang setelah ditelusuri oleh Polri, sembilan di antaranya berstatus ilegal.

Sembilan senpi itu adalah:

- Pistol Glock 17,

- Revolver S&W,

- Pistol Glock 19 Zev,

- Pistol Angstatd Arms,

- Senapan Noveske Refleworks,

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved