Viral Medsos

Inilah 9 Merek Senjata Apil Ilegal Dito Mahendra, DPO 4 Bulan dan Ditangkap saat Liburan di Bali

Terjerat kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra tampak cengar-cengir saat digiring anggota Bareskrim Polri, Jumat (8/9/2023) sore.

|
Editor: AbdiTumanggor
Kompas.com/Irfan Kamil
Penampilan Dito Mahendra saat ditangkap Bereskrim Polri di Bali atas tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Dito Mahendra tiba di Markas Besar (Mabes) Polri, pada Jumat (8/9/2023). (Kompas.com/Irfan Kamil) 

- Senapan AK 101,

- Senapan Heckler and Koch G 36,

- Pistol Heckler and Koch MP 5,

- Senapan angin Walther.

Namun, saat itu Dito Mahendra tidak diketahui keberadaannya sehingga terus dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, Dito dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api ilegal.

Ia diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: Nikita Mirzani Rencana Datangi Mabes Polri Buat Temui Dito Mahendra: Gue Pengin Lihat Langsung Dito

Baca juga: SOSOK Dito Mahendra yang Baru Ditangkap Bareskrim Polri Bikin Artis Nikita Mirzani Kegirangan

Baca juga: Penampilan Dito Mahendra saat Ditangkap Polri di Bali, Tersangka Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved