Penodongan Senjata

Ketua Partai Ummat Asahan Dilapor Todongkan Senjata ke Seorang Wanita, Hendra: Dia DPO TPPO

Ketua Partai Ummat Asahan, Hendra Gunawan dilaporkan todongkan senjata ke seorang wanita. Pengurus DPW akan lapor ke DPP

Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Alif Al Qadri Harahap
Hendra Gunawan, seorang pengacara di Asahan yangt dilaporkan terkait dugaan penodongan senjata api kepada seorang wanita. 

TRIBUN-MEDAN.COM,ASAHAN- Ketua Partai Ummat Asahan, Hendra Gunawan dilaporkan oleh seorang wanita bernama Suci Amelia Nainggolan alias Amel, atas tuduhan penodongan senjata api.

Setelah kasus ini ramai diberitakan, pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai Umat (DPW PU) Sumut berencana akan melaporkan Hendra Gunawan ke pengurus DPP Partai Ummat.

Itupun, akan didahului dengan pengecekan informasi kepada terlapordan pihak terkait.

Baca juga: Diduga Lakukan Pelecehan, Pemilik Ponpes di Padang Tualang Pilih Bertahan dan Siap Hadapi Hukum

"Andai berita itu benar adanya, DPW PU akan membuat laporan ke DPP PU," kata Ketua DPW Partai Ummat Sumut, Heri Batang Hari, Sabtu (9/9/2023).

Heri mengatakan, nantinya Partai Ummat Sumut akan memberikan sanksi sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku di partai.

Itupun, jika tudingan dan laporan yang dilayangkan Suci Amelia Nainggolan alias Amel benar adanya.

Berawal dari Cabut Kuasa

Dugaan penodongan senjata yang diduga dilakukan Ketua Partai Ummat Asahan ini bermula dari masalah pencabutan surat kuasa.

Hendra Gunawan, yang kini maju sebagai calon anggota legislatif di Kabupaten Asahan kebetulan merupakan seorang pengacara.

Ia memegang perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca juga: Peramal Tewas Dibunuh dengan Sadis, Ternyata Ini Motif Pelaku Tega Habisi Nyawa Korban

Kliennya, ada dua orang.

Mereka adalah sopir dari Suci Amelia Nainggolan alias Amel.

Di tengah perjalanan kasus, Amel mencabut kuasa atas nama dua orang klien Hendra Gunawan.

Menurut Hendra, Amel mengaku-ngaku sebagai suami dari pada kliennya.

"Dia saat mau mencabut kuasa ke saya itu diduga memalsukan tandatangan klien saya. Karena pencabutan kuasa itu, saya konfirmasi langsung, dan mereka tidak ada mencabut kuasa," kata Hendra, Jumat(8/9/2023).

Baca juga: Pria Korban Diduga Pembunuhan Dibuang ke Bekas Galian di Perkebunan PT Smart Pernantian

Ia mengatakan, dirinya sudah mengecek ke keluarga kliennya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved