Sidang Tuntutan Penganiayaan

AKBP Achiruddin Hasibuan Panjatkan Doa Sebelum Jalani Sidang, Angkat Kedua Tangan dan Pejamkan Mata

AKBP Achiruddin Hasibuan tampak memanjatkan doa sebelum dirinya menjalani sidang di PN Medan

|
Editor: Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira Polda Sumut yang didakwa terlibat kasus penganiayaan dan gudang solar ilegal tampak memanjatkan doa di ruang sidang PN Medan sebelum jalani sidang tuntutan.

Ia terlihat hadir menggunakan kemeja putih, duduk di samping penasihat hukumnya. 

Sambil mengangkat kedua tangannya dan menutup mata, ayah dari Aditya Hasibuan ini terlihat khusyuk memanjatkan doa.

Ia pun kemudian meminta izin menunaikan salat sebelum jalani sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi meringankan dan tuntutan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan, Rahmi Shafrina mengatakan, sidang tuntutan akan tetap digelar. 

"Rencananya begitu (tetap bacakan tuntutan)," kata JPU Rahmi, saat dihubungi Tribun Medan, Senin (11/9/2023).

Sempat Emosi dalam Sidang

Emosi AKBP Achiruddin Hasibuan meledak saat menjalani sidang lanjutan kasus penganiayaan di PN Medan.

Dalam persidangan, AKBP Achiruddin Hasibuan 'ngamuk' karena merasa dizalimi.

Mulanya, ia menuding bahwa berkas acara pemeriksaan (BAP) dirinya sudah diakali oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut. 

Dia mengatakan, bahwa BAP dirinya itu berisi kebohongan. 

"Saudara keberatan dengan BAP ini?," tanya JPU Rahmi Shafrina di PN Medan, Senin (4/9/2023).

Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Ngedumel Sambil Pamer Borgol Bersama Anaknya

"Keberatan, bohong semua itu, distel," kata Achiruddin Hasibuan dengan nada tinggi.

Melihat terdakwa emosi, JPU kembali menanyakan lebih lanjut soal BAP yang dibuat oleh polisi tersebut. 

"Makanya ini kami tanya, biar saudara menerangkan apa yang saudara alami sendiri dan saudara lihat," ucap JPU.

Achiruddin mengatakan, bahwa dirinya sempat meminta untuk dilakukan rekontruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang ada di rumahnya di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

"Saya sudah minta unyuk rekon di TKP supaya nampak dimana dia berada ukur berapa meter, tapi ditarok di Polda, sehingga meter-meterannya suka-suka hati," cecarnya.

Baca juga: Geram Didemo Emak-emak, Anak OK Arya Zulkarnaen: Saya Anak Koruptor!

Saat JPU kembali bertanya soal senjata api, Achiruddin kembali murka.

Ia kesal, karena jaksa menanyakan hal yang sudah dilakukannya. 

"Pada saat Aditiya dan Ken berkelahi, apalagi yang saudara lakukan selain mengatakan ambil senjata?," tanya JPU.

"Tanya yang lain apa gitu, jangan tanya apa yang saya lakukan, saya sudah lupa, tekanan mental sama saya berat sekali, sudah lupa saya," ucap Achiruddin.

Tak cukup sampai disitu, Achiruddin lantas memotong pertanyaan JPU dengan kembali mencecar jaksa.

"Itu aja, udah hafal saya. Itu yang mau kalian persangkakan sama saya kan? Itu yang mau kalian jerat saya kan? Yang (pasal) 55, 56 ini kan? Enggak ada apa-apa itu," katanya dengan wajah tegang.

Bentak Jaksa

Tidak sampai di situ, AKBP Achiruddin Hasibuan juga sempat membentak JPU.

Achiruddin kesal, saat ditanya mengenai dirinya yang sempat memeriksa mobil korban.

"Ini sidang dipaksakan! Dari awal ini dipaksakan saya bilang, tadinya ini pasal 304 kalian ubah," kata Achiruddin dengan nada tinggi dan mimik wajah tegang. 

Merespon hal tersebut, hakim mencoba untuk melerai perdebatan tersebut.

"Sebentar saudara terdakwa, dijawab saja, kalau tidak betul, saudara bilang tidak betul," tegas hakim.

Jaksa kembali menanyakan apakah terdakwa ada melakukan pemeriksaan mobil Ken Admiral.

"Saudara jangan marahlah," kata Rahmi.

"Saya tidak marah, memang gini orangnya. Kau kan kenal sama saya 20 tahun lalu," timpal Achiruddin.

Terdakwa Achiruddin pun sempat menyudutkan jaksa.

Achiruddin menuding, karena ulah JPU, dia pun dipecat dari kepolisian.

"Terlalu dizalimi saya, belum puas kalian saya dipecat di polisi hanya gara-gara gini?," cecar Achiruddin.

"Yang memecat kan bukan kami," timpal JPU.

"Gara-gara kalian proses ini," kata Achiruddin.

Menangis Minta Maaf

Setelah 'ngamuk' dan emosi di persidangan, AKBP Achiruddin Hasibuan kemudian menangis di persidangan.

Ia pun meminta maaf, karena telah melontarkan semua isi hatinya. 

"Satu lagi Yang Mulia, pertama-tama kepada Allah saya mohon ampun, jika ada di persidangan ini saya ada sedikit keras, kepada kawan-kawan saya jaksa, Yang Mulia, saya minta maaf ya," ungkap Achiruddin.

Ia mengatakan, bahwa luapan emosi dari hatinya itu bukan karena sengaja.

Achiruddin pun menangis tersedu-sedu saat menyampaikan permintaan maafnya itu.

"Itu semua bukan saya sengaja, karena perasaan hati sendiri, enggak tahu lagi mau sama siapa saya (mengadu), sedih kali Yang Mulia, sedih kali," terisak-isak. 

Achiruddin mengatakan, ia selalu teringat dengan anaknya yang masih kecil.

"Saya masih punya anak dua, asal telepon, rindu ayah katanya. Gara-gara perbuatan abangnya ini (Aditiya), beginilah dirasakan, jadi ini saya sampaikan bukan karena saya sombong, arogan, ini ungkapan hati saya, spontan, sering kali dizalimi. Terima kasih Yang Mulia," kata Achiruddin. 

Usai mendengar permintaan maaf dari terdakwa, hakim lantas menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda pembacaan nota tuntutan dari JPU.

"Semoga kita sehat-sehat ya, sidang ditunda tuntutan, ditunda satu minggu," kata hakim Oloan Silalahi.

Pantauan Tribun Medan, usai sidang ditunda, terlihat Achiruddin berjabat tangan dengan tim JPU yakni Rahmi Shafrina, Randi Tambunan, dan Felix Ginting.

Saat berjabat tangan, terlihat antara terdakwa dengan JPU saling berbicara singkat sebelum meninggalkan ruang persidangan.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved