Viral Medsos

Bule Berbuat Mesum dengan WNI di Halaman Rumah Warga Bali, Pemilik Curiga Dengar Gonggongan Anjing

Sebuah video yang memperlihatkan adegan mesum bule dengan wanita WNI heboh di media sosial.

Instagram.com/@niluhdjelantik
Bule dan wanita WNI terekam CCTV mesuk di depan rumah warga Jalan Kayu Aya, Lingkungan Banjar Taman, Kelurahan Kerobokan Kelod, Badung, Bali pada Sabtu (9/9/2023) sekitar pukul 00.45. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebuah video yang memperlihatkan adegan mesum bule dengan wanita WNI heboh di media sosial.

Pasalnya bule dan wanita WNI tersebut melakukan mesum di depan rumah warga di Jalan Kayu Aya, Lingkungan Banjar Taman, Kelurahan Kerobokan Kelod, Badung, Bali pada Sabtu (9/9/2023) sekitar pukul 00.45.

Aksi mesuk bule dan wanita WNI terekam CCTV rumah warga, dan kini rekaman tersebut viral dan beredar luas di media sosial.

Video yang memperlihatkan aksi mesum dua sejoli itu diunggah oleh akun Instagram @niluhdjelantik.

"Dicari WNA yang melakukan tindakan mesum di halaman rumah warga Bali," tulis Ni Luh Djelantik di akun Instagram-nya, Minggu, (109/2023).

Aksi tak senonoh itu terungkap setelah pemilik rumah mendengar anjingnya terus menggonggong, yang membuat pemilik rumah panik.

Saat didekati, ternyata pemilik rumah melihat dua orang di pekarangan rumahnya.

Pada awalnya, pemilik rumah mengira salah satu dari mereka hanya buang air kecil, tetapi kemudian dia menyadari bahwa mereka sedang melakukan tindakan tidak senonoh.

Pemilik rumah telah mencatat bahwa ada video yang lebih panjang mengenai tindakan tersebut, yang terjadi berkali-kali, dan dia telah mengeluhkan hal ini kepada Niluh, menyatakan ketidakpuasannya bahwa keluhan tersebut tidak direspons.

Pemilik rumah juga mengungkapkan bahwa ini bukan kejadian pertama.

Sebelumnya, di depan rumah mereka, telah terjadi insiden seperti WNA yang buang air kecil, muntah, atau berciuman setelah pesta.

Namun, insiden yang terjadi kali ini dianggap yang paling serius karena melibatkan tindakan tidak senonoh.

Mereka telah mengunci pagar depan rumah dengan gembok, tetapi masih ada yang berhasil masuk ke dalam halaman rumah mereka.

Pemilik rumah merasa marah dengan tindakan WNA dan WNI tersebut, dan ia merujuk pada Undang-undang yang memungkinkan penuntutan pidana terhadap pelaku tindakan tidak senonoh.

Aksi tak senonoh itu dikecam oleh aktivis perempuan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved