TRIBUNWIKI

CARA Daftar CPNS 2023, Lengkap dengan Langkah-langkahnya

Bagi yang baru pertama kali mendaftar CPNS, ada baiknya memperhatikan beberapa langkah pendaftaran CPNS 2023

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
Tribun-medan.com
JADWAL PENDAFTARAN CPNS 2023 - Akhirnya pemerintah resmi membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada September 2023 mendatang. Namun, pada seleksi CPNS 2023 mendatang terdapat 4 formasi jalur khusus yang diprioritaskan. (TRIBUN MEDAN) 

TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN – Cara daftar CPNS 2023 akan sangat berguna bagi yang ingin menjadi seorang PNS.

Karena seleksi CPNS 2023 akan dimulai beberapa hari lagi, tepatnya pada tanggal 17 September 2023. 

Ada banyak lowongan yang tersedia untuk menjadi bagian dari ASN. 

Untuk PNS sendiri, di Indonesia dibagi menjadi empat golongan, yaitu Golongan I, II, III, dan IV. Setiap golongan memiliki jabatan dan tugasnya masing-masing. 

Selain itu, semakin tinggi golongannya, maka semakin besar pula gaji dan tunjangan yang akan diterima.

Bagi yang baru pertama kali mendaftar CPNS, ada baiknya memperhatikan beberapa langkah pendaftaran CPNS 2023 berikut ini:

SYARAT WAJIB Pelamar CPNS 2023, DIbutuhkan PPPK Guru 580.202, Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan
SYARAT WAJIB Pelamar CPNS 2023, DIbutuhkan PPPK Guru 580.202, Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan (HO/pixabay)

Sebelum melakukan pendaftaran, Anda perlu mempersiapkan persyaratan yang diperlukan. 

Berikut Persyaratan CPNS 2023

1. Kartu Keluarga (KK).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. 

3. Ijazah. 

4. Transkrip nilai. 

5. Pas foto formal. 

6. Swafoto atau foto selfie. 

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved