Pakpak Bharat

DPRD Pakpak Bharat Sahkan Lima Ranperda Menjadi Peraturan Daerah yang Baru

DPRD Pakpak Bharat mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang baru dalam Sidang Paripurna DPRD

Editor: AbdiTumanggor
Diskominfo Pakpak Bharat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pakpak Bharat mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang baru dalam Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat hari ini, Senin (11/9/2023). (Diskominfo) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pakpak Bharat mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang baru dalam Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat hari ini, Senin (11/9/2023).

Seluruh Fraksi di DPRD Pakpak Bharat sepakat untuk mengesahkan lima Ranperda ini, menjadi Peraturan Daeah Kabupaten Pakpak Bharat dengan beberapa catatan dan masukan penting yang tertuang dalam Pendapat Akhir Fraksi dan Komisi yang disampaikan sebelum pengambilan keputusan dilaksanakan.

DPRD Pakpak Bharat Sahkan Lima Ranperda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pakpak Bharat mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang baru dalam Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat hari ini, Senin (11/9/2023). (Diskominfo Pakpak Bharat)

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Wakil Bupati H Mutsyuhito Solin, mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas upaya dan kesungguhan serta kerja keras dari segenap Anggota DPRD Pakpak Bharat dalam pembahasan kelima Ranperda ini.

"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, yang telah memberikan perhatian dan kesungguhannya dalam membahas seluruh Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan oleh Pemerintah, hingga dapat menghasilkan keputusan pada hari ini melalui pengambilan keputusan bersama terhadap Ranperda tersebut yang akan menjadi produk hukum untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas kita kedepan," ujar Bupati di awal sambutannya.

Dengan demikian, seluruh Ranperda yang telah disepakati diharapkan dapat mengakomodir ketentuan Peraturan-Peraturan yang lebih tinggi, serta memenuhi kebutuhan sesuai dengan kondisi yang terjadi pada saat ini.

"Kami meyakini bahwa keputusan yang kita sepakati bersama merupakan hasil dari pemikiran dan pertimbangan yang matang dengan melihat skala prioritas kebutuhan secara proporsional,"ujarnya.

Lima Ranperda Pakpak Bharat Disahkan
Wakil Bupati Pakpak Bharat menyampaikan kata sambutan Bupati Franc Bernhard Tumanggor sebelum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pakpak Bharat mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang baru dalam Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat hari ini, Senin (11/9/2023). (Diskominfo)

Seluruh Ranperda tersebut juga telah mendapat kajian dan pertimbangan matang melalui argumentasi konstruktif sebagaimana yang tertuang dalam laporan dan pendapat akhir.

"Ke depan seluruh peraturan Daerah tersebut kita harapkan semakin menguatkan Pemerintah dalam pelaksanaan tugas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,"sambungnya.

"Untuk pelaksanaan Ranperda ini, ke depan setelah diundangkan, kami juga berharap dukungan Dewan yang terhormat khususnya dalam hal pengawasan pelaksanaannya, sehingga benar-benar dapat kami laksanakan sesuai dengan maksud dan tujuan ranperda tersebut,"pungkasnya.

"Yang kita harapkan dapat memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,"tutup Bupati dalam kata sambutannya.

Pemkab Pakpak Bharat dan DPRD teken MoU
Wakil Bupati Pakpak Bharat dan Sekda Pakpak Bharat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pakpak Bharat saat mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang baru dalam Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat hari ini, Senin (11/9/2023). (Diskominfo)

Sebelumnya, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor telah menyampaikan Nota Pengantar Lima Rancangan Peraturan Daerah Pakpak Bharat pada Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat beberapa waktu yang lalu.

Kelima Rancangan Peraturan Daerah tersebut di antaranya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Bangunan Gedung, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Sarana dan Prasarana Utilitas Umum, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Industri Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2023-2024, serta Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Rabies.

Bersamaan dalam Sidang Paripurna ini, dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Perioritas Anggaran Sementara RAPBD Pakpak Bharat Tahun 2024 antara Pemerintah dan DPRD Pakpak Bharat.

(*/tribun-medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved