Berita Sumut

Dua Anak Dibawah Umur di Langkat Dirudapaksa Paman dan Kakeknya, Pelaku Kini Diringkus Polisi

Dua orang anak yang masing-masing berusia 7 tahun dan 4 tahun dirudapaksa oleh kakek dan pamannya.

|
HO
Ilustrasi 

"Kedua korban sempat mendapat perawatan di Puskesmas Beras Besah pada kemaluannya. Dan untuk kedua korban ini, safetynya udah kita jalankan sesuai tupoksi UPTD PPA Langkat," tutup Mala. 

Sementara itu, kedua tersangka telah ditahan di Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved