Berita Sumut
Dua Anak Dibawah Umur di Langkat Dirudapaksa Paman dan Kakeknya, Pelaku Kini Diringkus Polisi
Dua orang anak yang masing-masing berusia 7 tahun dan 4 tahun dirudapaksa oleh kakek dan pamannya.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Belum usai persoalan pelecehan seksual yang diduga dilakukan pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) yang berada di Kecamatan Padang Tualang, hal yang mengejut kembali terjadi di Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pasalnya dua orang anak yang masing-masing berusia 7 tahun dan 4 tahun, tega dirudapaksa oleh kakek dan pamannya.
Baca juga: Sosok Dosen HS yang Dinonaktifkan Gara-gara Kasus Dugaan Rudapaksa Berkali-kali terhadap Mahasiswi
Namun kedua tersangka bejat ini, sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Langkat.
"Ya benar sudah diserahkan warga. Saat ini kedua tersangka sudah berada di sel tahanan Polres Langkat," ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Senin (11/9/2023).
Adapun kedua tersangka berinisial HS (kakek) berusia 60 tahun, dan paman korban berinsial HS berusia 19 tahun. Keduannya warga Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangakalan Susu.
Sedangkan korban berinisial MS berusia 7 tahun dan MS berusia 4 tahun.
Sementara itu, kedua korban saat juga sudah mendapatkan dampingan dari Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Langkat.
"Yang di Kecamatan Pangkalan Susu, kedua anak itu psikologisnya sudah kita periksa, tinggal nunggu jadwal sidang kedua tersangka," ujar salahsatu pedamping UPTD PPA Langkat, Malahayati.
"Kalau hasil psikologis, mungkin yang memeriksa yang mengetahui hasilnya. Cuma sewaktu kita periksakan itu, si korban keadaannya ceria, banyak yang mengunjungi korban," sambungnya.
Lanjut wanita yang kerap disapa Mala, ternyata kedua korban, orangtuanya sudah bercerai.
Alhasil kedua korban tinggal sama kakek dan paman dari keluarga ayahnya.
"Ibu dan ayahnya sudah bercerai, ayahnya pergi ke Bali, ibunya nikah lagi di daerah Kota Berastagi. Jadi kedua korban ini tinggal sama kakek dari ayahnya," ujar Mala.
Saat ini, kedua korban dititipkan sementara dirumah salahseorang pendeta yang bertempat tinggal disekitar tempat kejadian perkara.
Tak hanya itu, kejadian ini bermula diketahui oleh salahseorang guru sekolah MS yang berusia 7 tahun.
Baca juga: Ditinggal Suami Tugas ke Luar Kota, Istri Polisi Hampir jadi Korban Rudapaksa Pelajar SMA
Di mana pada saat itu, korban hendak membuang air kecil di toilet sekolah. Namun ia merasa sakit pada kemaluannya. Sehingga guru sekolah mengetahui, dan memeriksakan korban ke Puskesmas Beras Basah.
"Kedua korban sempat mendapat perawatan di Puskesmas Beras Besah pada kemaluannya. Dan untuk kedua korban ini, safetynya udah kita jalankan sesuai tupoksi UPTD PPA Langkat," tutup Mala.
Sementara itu, kedua tersangka telah ditahan di Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
RESPONS Menkeu Purbaya Usai Didatangi Para Gubernur soal Dana TKD: Bereskan Dulu Kualitas Belanjanya |
![]() |
---|
Awal Mula Hilangnya Uang Tahanan 11,2 Juta, Penyidk Polda Sumut Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Inflasi Sumut Tertinggi Se-Indonesia pada September 2025, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
Anak Buah Buka-bukaan Perintah Kadis PUPR Topan Ginting, Modus Suap 4 Kali Bertemu Pemenang Tender |
![]() |
---|
Resmi Mulai 1 Oktober 2025 Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.