Berita Persidangan

Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Achiruddin Hasibuan Ditunda, Ini Kata Jaksa

Sidang bergadendakan pembacaan nota tuntutan terdakwa Achiruddin Hasibuan dalam perkara penganiayaan ditunda.

|

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sidang bergadendakan pembacaan nota tuntutan terdakwa Achiruddin Hasibuan dalam perkara penganiayaan ditunda.

Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randi H Tambunan saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

"Ditunda bang," kata Randi, Senin (11/9/2023).

Namum, belum jelas apa alasan sehingga pembacaan nota tuntutan tersebut ditunda.

Hingga kini, Tribun Medan yang berada di PN Medan masih menunggu dibukanya sidang yang dipimpin oleh Majelis hakim yang diketuai Oloan Silalahi untuk mengetahui lebih pasti apa yang menjadi alasan JPU menunda pembacaan nota tuntutan tersebut.

Berbeda dengan JPU Rahmi Shafrina, ia mengatakan bahwa rencananya, akan dibacakan nota tuntutan terhadap terdakwa Achiruddin.

"Rencananya begitu," kata JPU Rahmi, saat dihubungi Tribun Medan.

Diberitakan sebelumnya, terdakwa Achiruddin emosi hingga bentak JPU dalam persidangan yang beragendakan keterangan terdakwa.

Pasalnya, ia menilai, akibat ulah JPU lah sehingga dirinya dipecat dari Kepolisian.

"Terlalu dizolimi saya, belum puas kalian saya dipecat di Polisi hanya gara-gara gini?," cecar Achiruddin, Senin (4/9/2023).

"Yang memecat kan bukan kami," timpal JPU.

"Gara-gara klen proses ini," sebut terdakwa.

Selain itu, Achiruddin juga sempat membentak-bentak Jaksa dihadapan Majelis hakim.

"Bukan! Ini sidang dipaksakan, dari awal ini dipaksakan saya bilang, tadinya ini pasal 304 klen robah," kata Achiruddin dengan nada tinggi dan muka yang ketat.

Sebelumnya, dalam dakwaanya, JPU mengatakan perkara ini berawal pada hari Minggu 11 Desember 2022 sekitar pukul 16.00 WIB, saksi korban Ken Admiral mengirimkan chat melalui Direct Message Instagram kepada saksi Aditiya Hasibuan menanyakan ada hubungan apa dengan saksi Safira Husna yang merupakan teman wanita yang sedang didekati saksi korban.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved