Berita Nasional
Ini Rincian 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024,Nama Isa Almasih Diganti Jadi Yesus Kristus
Ini rincian libur nasional dan cuti bersama 2024 yang ditetapkan sebanyak 27 hari.
TRIBUN-MEDAN.COM – Ini rincian libur nasional dan cuti bersama 2024.
Adapun libur nasional dan cuti bersama ditetapkan sebanyak 27 hari.
Pemerintah pun telah resmi menetapkan keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024, Selasa (12/9/2023).
Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan ada 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024.
“Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Kesepakatan tersebut tertuang dalam kesepakatan bersama,” kata Muhadjir Selasa (12/9/2023).
“Libur nasional berjumlah 17 hari dan cuti bersama 10 hari,” sambungnya.
Baca juga: Resmi! Pemerintah Jokowi Ubah Isa Almasih Jadi Yesus Kristus
Baca juga: Putrinya yang Berusia 8 Tahun Bisa Beli Tas Harga Jutaan, Ibunya Syok saat Tahu Sumber Uangnya
Pada kesempatan yang sama, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas juga mengatakan pada masa Pemilu 2024 yaitu pada 14 Februari 2024, kemungkinan akan ada tambahan dua hari cuti bersama.
Anas menambahkan akan ada rencana penambahan aturan terbaru terkait cuti bersama saat penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Nanti akan diatur Perpres tersendiri. Nanti kalau ada dua putaran (Pilpres 2024) nanti akan tambahan dua hari (cuti bersama) dan ada tambahan Perpres atau Keppres terbaru,” tuturnya.

Nama Libur Isa Al Masih Diganti Yesus Kristus
Disisi lain, perubahan hari libur nasional 2024 juga ada perubahan dalam nama Isa Al Masih yang diubah menjadi Yesus Kristus.
Disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengatakan, perubahan nomenklatur nama hari libur dari "Kenaikan Isa Al Masih" menjadi "Kenaikan Yesus Kristus" merupakan usulan dari umat kristen dan katolik.

Hal ini diungkapkan Saiful dalam konferensi pers usai rapat tingkat menteri penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).
"Ini usulan dari umat kristen dan katolik agar nama nomenklatur itu justru diubah," kata Saiful dalam konferensi pers, Selasa.
Saiful menyampaikan, perubahan nomenklatur merupakan bagian dari yang diyakini umat kristen dan katolik, yaitu ada hari kelahiran Yesus Kristus, wafat Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.