TRIBUNWIKI
SOSOK Antony Sinaga, Mantan ASN yang Sempat Laporkan Gubernur dan Sekda Sumut ke KASN
Berselang empat tahun dari peristiwa itu, Antony Sinaga memutuskan untuk pensiun dini dari statusnya sebagai ASN.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Nama Antony Sinaga tidak asing di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Sumatra Utara sejak dirinya melaporkan Gubernur periode 2018-2023 Edy Rahmayadi ke Komisi ASN pada tahun 2019 lalu.
Laporan itu terkait dirinya yang dinonjobkan dari jabatan eselon III ke eselon IV.
Berselang empat tahun dari peristiwa itu, Antony Sinaga memutuskan untuk pensiun dini dari statusnya sebagai ASN.
Namun sebelum itu, pada Februari 2023 ia juga sempat melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut Arief Trinugroho serta seorang eselon II Pemprov Sumut Desni Saragih terkait dugaan pemalsuan dokumen.
Berikut profil Antony Sinaga dirangkum tribun-medan.com.
Antony Sinaga lahir pada 24 September 1967 (56 tahun).
Antony menikah dengan Mercy Rumiris Siregar yang merupakan seorang notaris di Kota Medan.
Dari pernikahannya itu, mereka dikarunia tiga anak laki-laki, di mana dua di antaranya telah menapak karir sebagai ASN.
Anak tertua Antony, Ristar Mangaraja Sinaga saat ini bertugas sebagai Jaksa di kejaksanaan Aceh Barat.
Sedangkan anak keduanya Agung Yosua Sinaga merupakan ASN di badan pendapatan Daerah provinsi Kalimantan Barat.
Adapun anak bungsunya Tri Satria Sinaga masih berstatus mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung.
Karir
Ia dilantik sebagai ASN sekitar tahun 1993 atau 30 tahun sudah dirinya berkarir sebagai birokrat.
Antony memulai karirnya dari jabatan sebagai staf di Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.
Tak berapa lama, ia kemudian diangkat menjadi Kepala Bagian Hukum di Pemkab Taput pada tahun 1999.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.