Pengancaman Jurnalis
Terancam 5 Tahun Penjara, Ini Tampang Ketua PP Imran Surbakti yang Ancam Bunuh Jurnalis
Imran Surbakti, kini telah mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan dan menjalani proses hukum.
Terancam 5 Tahun Penjara, Ini Tampang Ketua PP Imran Surbakti yang Ancam Bunuh Jurnalis
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Imran Surbakti, kini telah mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan dan menjalani proses hukum.
Ketua Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengancaman terhadap jurnalis Tribun Medan.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Imran ditangkap di kediaman di kawasan Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai, pada Jumat (8/9/2023) kemarin.
"Berdasarkan laporan dari rekan kita, yang melaporkan kejadian pengancaman yang menggunakan media elektronik. Saudara Imran saat ini sudah dilakukan penahanan di Satreskrim Polrestabes Medan," kata Fathir kepada Tribun-medan, Selasa (12/9/2023).
Dikatakannya, terhadap pelaku dijerat dengan pasal 27 dan atau pasal 24 undang-undang nomor 11 tahun 2008.
"Pasal pengancaman dengan menggunakan media elektronik dengan tujuan untuk menakut-nakuti secara pribadi. Ancaman pidana diatas lima tahun," sebutnya.
Ia membeberkan motif dari pelaku melakukan pengancaman terhadap jurnalis lantaran Imran tidak terima dengan pemberitaan dugaan gas oplosan yang dituliskan oleh jurnalis Tribun-medan.
"Korban mendapatkan kiriman pesan dari nomor handphone tersangka yang isinya, dengan tujuan untuk menakut-nakuti korban," bebernya.
Sebelumnya, Imran Surbakti di laporkan ke Polrestabes Medan dengan bukti lapor Nomor STTLP/3012/IX/2023/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 7 September 2023.
Laporan dilayangkan langsung oleh jurnalis Tribun Medan yang diancam dan dimaki-maki akan dibunuh oleh Imran Surbakti seusai memberitakan kasus dugaan pengoplosan gas yang diduga dilakukan terlapor.
Ancaman itu dikirimkan Imran Surbakti lewat pesan WhatsApp ke Tribun-medan.com.
Awalnya, dia menanyakan keberadaan jurnalis Tribun-medan.com yang menuliskan kasus dugaan gudang gas oplosan itu.
Dia juga sempat mengaku-ngaku sebagai wartawan.
Tak berapa lama, dia mencoba menghubungi melalui WhatsApp.
pengancaman jurnalis
Terancam 5 Tahun Penjara
Imran Surbakti
Ketua PP Imran Surbakti
Ancam Bunuh Jurnalis
Dugaan Pengoplosan Gas 3 Kg Milik Ketua PP Imran Surbakti, Polisi: Masih Kita Selidiki |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pengoplosan Gas 3 Kg Milik Ketua PP Imran Surbakti |
![]() |
---|
Tampang Ketua PP Imran Surbakti yang Ancam Bunuh Jurnalis, Terancam 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Ketua Ranting PP Imran Surbakti yang Mau Cabut Nyawa Jurnalis Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Bui |
![]() |
---|
Ditangkap Karena Ancam Bunuh Jurnalis, Ketua PP Imran Surbakti Kini Jalani Pemeriksaan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.