TRIBUNWIKI

Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat, Beserta Persyaratan dan Jadwalnya

Beberapa instansi telah mengumumkan pembukaan formasi CPNS, beberapa diantaranya terbuka untuk lulusan SMA/SMK/sederajat.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
HO
CPNS 2023 

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut adalah persyaratan pendaftaran CPNS secara umum yang telah dirangkum:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar

3. sehat jasmani dan rohani

4. tidak pernah dihukum penjara

5. tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau diberhentikan tidak atas permintaan sendiri sebagai pegawai negeri sipil, anggota TNI, POLRI atau pegawai negeri sipil

6. tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai calon pegawai negeri sipil, prajurit TNI, anggota TNI atau anggota Polri

7. tidak menjadi anggota atau kader partai politik atau terlibat dalam realpolitik

8. memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang akan diisi. 

9. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Berkas Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Berkas persyaratan berikut ini bersifat umum dan akan disesuaikan saat pengumuman resmi dibuat.

1. Ijazah dan transkrip nilai terbaru

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Akta kelahiran

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved