Berita Viral

Hubungan Selebgram Adelia Putri Salma dan Bos Narkoba Fredy Pratama hingga Dijuluki Ratu Narkoba

Inilah hubungan selebgram Adelia Putri Salma (APS) dan bos narkoba terbesar Fredy Pratama.

Tribunsumsel
Selebgram Adelia Putri Salma dan Fredy Pratama 

Para tersangka dalam sindikat ini dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebagian di antaranya juga disangka pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Namun, untuk Fredy sendiri masih diburu dan berstatus buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014.

Sosok Fredy Pratama, bos narkoba terbesar se-Asia Tenggara
Sosok Fredy Pratama, bos narkoba terbesar se-Asia Tenggara (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

 

884 Terafiliasi Fredy Ditangkap

Adapun Polri telah menangkap 884 orang tersangka yang terafiliasi bandar narkoba kelas kakap jaringan internasional, Fredy Pratama.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut pengungkapan ini merupakan periode penangkapan pada 2020-2023.

"Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka," kata Wahyu dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Sementara itu, Wahyu mengatakan dalam periode yang sama, pihaknya juga sudah menyita 10,2 ton sabu milik gembong besar tersebut.

 

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sindikat bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sindikat bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023). (TRIBUNNEWS.COM)


"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ucapnya.

"Sementara untuk barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 116.346 butir," sambungnya.

Jika dikonversikan menjadi uang, maka dari barang bukti sabu senilai Rp10,2 triliun sedangkan ekstasi senilai Rp63,99 miliar.

Baca juga: TEGAS! KPK Sentil Prabowo Soal Sarankan Masyarakat Terima Uang Serangan Fajar : Tindakan Koruptif

Baca juga: Tampang Rocky Gerung Dikawal Ketat Polisi di Bareskrim Polri, Diperiksa soal Ujaran Bajingan Tolol

Selain itu, Wahyu mengatakan pihaknya juga telah menyita sejumlah aset dari hasil kejahatan tersebut sebesar Rp273,45 miliar.

Dengan hasil itu, maka Polri berhasil menyita baik dari tindak pidana awal maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp10,5 triliun.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved