Berita Sumut

Kades Lau Mulgap Jadi Tersangka, Penyidik Polres Binjai Sudah Kirim SPDP-nya ke Kejari Langkat

Kanit Pidum Polres Binjai, Ipda Benjamin Silaban menyatakan, penyidik sudah mengirimkan surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) kepada jaksa. 

|
INTERNET
Asri Nurmala Sitepu, Kepala Desa Lau Mulgap yang ditangkap Polres Binjai karena dituding menjadi provokator saat polisi akan mengamankan suaminya Ebi Erwinda Peranginangin atas kasus bentrok OKP 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Kepala Desa Lau Mulgap Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat berinisial ANS sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, beberapa waktu lalu. 

Kanit Pidum Polres Binjai, Ipda Benjamin Silaban menyatakan, penyidik sudah mengirimkan surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) kepada jaksa. 

Baca juga: Kades Lau Mulgap Ditahan Polres Binjai, Provokator saat Polisi Hendak Tangkap Pelaku Bentrokan OKP

"SPDP dikirim ke jaksa Langkat di Stabat," ujar Benjamin, Rabu (13/9/2023). 

Alasan dikirim SPDP kepada Kejari Langkat, Benjamin menjelaskan, karena peristiwa tersebut berada wilayah Kabupaten Langkat.

"Wilayahnya di Langkat, makanya kami kirim ke Kejari Langkat SPDP tersebut," ujar Benjamin. 

Untuk diketahui, ANS salah satu kades termuda yang dilantik oleh Pelaksana Tugas Bupati Langkat, Syah Afandin bersama dengan seratusan kades lainnya di Pendopo Jentera Malay pada Kamis (4/8/2022). 

Waktu itu, usia ANS saat dilantik masih 24 tahun.

Dia melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan di Desa Lau Mulgap, dengan perolehan sebanyak 1.587 dari total 2.115 suara di desanya.

Dua kandidat kepala desa lainnya ditaklukan wanita berusia muda tersebut. 

Sayangnya belum lagi berakhir masa kepemimpinan, ANS tersandung masalah. Bahkan, ANS sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Binjai.

ANS merupakan istri dari Ketua Rayon FKPPI Kecamatan Sirapit berinisial E. Bahkan, E sekarang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Langkat. 

Usai dilantik, ANS dan E sempat berfoto bersama. Foto keduanya pun beredar beberapa media online. 

ANS ditangkap dan ditahan diduga buntut dari dugaan penyerangan dan penyanderaan terhadap empat anggota Unit Pidum Polres Langkat yang terjadi di Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Langkat, Rabu (2/8/2023) lalu. 

Kabar ANS ditahan dibenarkan oleh Camat Selesai, Yanes Pramanta Sitepu, ketika dikonfirmasi, Kamis (7/9/2023).

"Kita sudah mengetahuinya (penangkapan oknum kades)," ujar Yanes. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved