Operasi Zebra Toba 2023

Hari ke-10 Ops Zebra Toba 2023, Satlantas Polres Tanah Karo Tindak Ratusan Pelanggar

Hingga hari ke-10 pelaksanaan Ops Zebra Toba 2023, Satlantas Polres Tanah Karo telah menindak ratusan pengendara yang belum taat lalu lintas.

|
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
Satlantas Polres Tanah Karo melakukan penindakan kepada pengendara yang melanggar aturan berlalulintas saat Ops Zebra Toba 2023. Hingga hari ke-10, ratusan pengendara yang melakukan pelanggaran diberikan tindakan tilang dan teguran. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Hingga hari ke-10 pelaksanaan Ops Zebra Toba 2023, Satlantas Polres Tanah Karo telah menindak ratusan pengendara yang masih belum menaati peraturan lalulintas. Diketahui, Ops Zebra Toba 2023 dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 4 September hingga 17 September mendatang.

Berdasarkan keterangan dari Kasat Lantas Polres Tanah Karo AKP Bevan Raga Utama, selain melakukan sosialisasi pihaknya juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang tidak taat. Bevan menjelaskan, hingga Rabu (13/9/2023) kemarin pihaknya mencatat pengendara yang dilakukan penindakan tilang sebanyak 345 orang.

"Sejak hari pertama sampai hari ke-10 pelaksanaan Ops Zebra Toba 2023 kemarin, kita sudah menindak ratusan pengendara yang masih melanggar peraturan berlalulintas, 345 di antaranya kita lakukan penindakan tilang," ujar Bevan, Kamis (14/9/2023).

Baca juga: Risman Harahap Si Pembunuh Keji Safitri Dituntut 10 Tahun Penjara, Ini Permintaan Pengacara Korban

Baca juga: Kepala Desa Asri Sitepu Tak Cuma Provokasi Warga, 4 Polisi Disiram Pertalite dan Diancam Bakar

Baca juga: Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan Diberhentikan dari Pengurus PBNU

Selain tilang, Bevan menjelaskan pihaknya juga memberikan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.

Bevan bilang memang pada Ops Zebra Toba ini pihaknya juga memberikan teguran bagi para pengendara seperti arahan Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman yang meminta kepada personel agar melakukan penindakan secara humanis.

"Kita juga tetap berikan sosialisasi, dan untuk pengendara juga ada yang kita berikan teguran. Teguran ini lebih banyak dari tilang, totalnya 741 sampai kemarin," ucapnya.

Ketika ditanya jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh pengendara, dirinya menjelaskan selama pelaksanaan Ops Zebra Toba ini pihaknya melihat masih banyak pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

Selain itu, juga masih banyak pengendara yang mengabaikan keselamatan berlalulintas seperti melawan arus.

"Jadi masih banyak kita lihat masyarakat yang mengabaikan keselamatan berlalulintas, kesadaran masyarakat masih kurang," katanya.

Lebih lanjut, dirinya mengimbau kepada pengendara agar membudayakan tertib dan keselamatan berlalulintas sebagai kebutuhan.

Dirinya meminta kepada pengendara, agar tertib ini jangan hanya ada razia atau karena ada petugas di jalan.

Tilang di Tempat, Polda Sumut Gelar Operasi Zebra Toba 2023 Selama 14 Hari

Direktorat lalu lintas Polda Sumut resmi menggelar operasi zebra Toba 2023 terhitung sejak 4 September hingga 17 September.

Operasi ini dalam rangka mempersiapkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas jelang pengamanan pemilu 2024.

Direktur lalu lintas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto mengatakan, operasi selama 14 hari ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

"Harapannya masyarakat bisa patuh dan taat pada peraturan lalu lintas dan etika berlalu lintas,"kata Kombes Muji Ediyanto, Senin (4/9/2023).

Menurut catatan polisi, data kepatuhan berlalu lintas masyarakat Sumatera Utara, khususnya Kota Medan sangat rendah.

Sepanjang tahun 2023 tercatat 91.841 pelanggaran lalu lintas.

Sementara masyarakat yang terekam tilang elektronik (Etle) statis sebanyak 5.282 dan tilang mobile sebanyak 1.292 orang.

Sementara itu masyarakat yang terkena tilang ditempat sebanyak 1.443 kendaraan.

Lalu pelanggar yang terkena sanksi teguran sebanyak 83.824 orang.

Dari data yang diperoleh, sepanjang tahun 2023 hingga Agustus, ada 3.855 kecelakaan lalu lintas terjadi.

Dirlantas Polda Sumut menyatakan, untuk operasi kali menerapkan beberapa penegakan hukum yakni tilang manual, elektronik statis dan mobile.

Tilang di tempat sempat ditiadakan, namun belakangan diaktifkan kembali.

Kata Dirlantas, tilang ditempat diberlakukan kepada pelanggar lalu lintas yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, contohnya tidak menggunakan helm, pengaruh minuman keras dan sebagainya.

Namun demikian Polisi tetap mengedepankan penegakan hukum secara persuasif dan edukatif.

"Bagi pelanggaran berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan korban fatal itu bisa meninggal dunia itu kita lakukan penindakan tilang di tempat."

(mns/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved