Barak Narkoba dan Judi

Samsul Tarigan Lolos Lagi, Polisi Temukan Bunker Penyimpanan Sabu dekat Diskotek Sky Garden

Samsul Tarigan, terduga pemilik barak narkoba dan DPO penyerangan terhadap polisi lolos lagi dari penangkapan

Editor: Array A Argus
Kolase Istimewa
Samsul Tarigan dan Kapolda Sumut Irjen Agung (Kolasel/Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Samsul Tarigan, terduga pemilik barak narkoba sekaligus DPO kasus penyerangan terhadap polisi lolos lagi saat penggerebekan.

Samsul Tarigan menghilang dari tempat persembunyiannya di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Dugaan sementara, informasi penggerebekan polisi diduga sudah bocor.

Baca juga: Sumut Darurat Narkoba, Kapolda dan Pangdam Dipanggil Presiden, Samsul Tarigan Berkeliaran

Sebab, sehari sebelum penggerebekan, kabar kedatangan polisi sudah menyebar sejak Selasa (12/9/2023) kemarin.

Ketika polisi mendatangi lokasi barak narkoba itu pada Rabu (13/9/2023), sudah tidak ada aktivitas di sana.

Namun, gubuk-gubuk tempat isap sabu masih berdiri, meski sebelumnya sudah berulangkali dihancurkan petugas.

Saat petugas menyisir lokasi, ditemukan bangunan, yang di dalamnya terdapat bungker narkoba.

Bungker itu berukuran kecil, tapi cukup muat untuk menyimpan beberapa kilo sabu.

"Jadi ini tempat sabunya, ditutup pakai keramik. Di sini tempat penyimpanannya, plastik-plastik (ditemukan)," kata Provost Polrestabes Medan, Aipda Samuel Sitepu, Rabu (13/9/2023).

Di sisi lain, polisi juga menemukan sejumlah loket penjualan sabu.

Loket-loket ini kabarnya biasa dijaga oleh sejumlah pengedar yang menjajakan sabu dan ganja kering.

Baca juga: Benny Tiohari, Mafia Judi Barak Narkoba Cuma Dituntut 8 Bulan, Samsul Tarigan Masih DPO

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sembiring mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti bekas bungkus sabu.

Ia mengakui, bahwa penggerebekan kali ini tidak maksimal.

Alasannya, karena lokasi barak narkoba yang diduga dikelola oleh oknum anggota OKP ini jauh dan berada di tengah perkebunan.

Disinggung mengenai Samsul Tarigan, Jhon beralasan pihaknya tidak bisa melakukan penindakan tanpa bukti.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved