Breaking News

Sumut Darurat Narkoba

Sumut Darurat Narkoba, Kapolda dan Pangdam Dipanggil Presiden, Samsul Tarigan Berkeliaran

Kapolda Sumut dan Pangdam I/Bukit Barisan dipanggil Presiden RI, Joko Widodo karena Sumut darurat narkoba

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Biro Pers Sekretariat Presiden
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi (kanan) Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Mochamad Hasan (kiri) dan Kepala BNN RI Komjen Petrus Reinhard Golose (tengah) saat konferensi Pers usai rapat terbatas penanganan narkotika bersama Presiden Joko Widodo. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi dan Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan Hasibuan dipanggil ke Istana Negara membahas permasalahan narkoba di Sumatra Utara.

Keduanya hadir dalam rangka rapat terbatas yang digelar pada Senin 11 September 2023 yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sembilan perwakilan daerah lainnya serta kepala BNN RI Komjen Petrus Reinhard Golose.

Kepala BNN RI, Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan, dari hasil rapat terbatas, penanganan narkotika akan dilakukan ekstra ordinary atau luar biasa secara hukum.

Baca juga: Benny Tiohari, Mafia Judi Penyandang Dana Barak Narkoba Bebas Tampung, Samsul Tarigan Masih DPO

Penanganan ini akan dilakukan sama halnya dengan penanggulangan masalah stunting dan inflasi.

Kata Komjen Petrus, Sumatera Utara menjadi prioritas masalah narkotika termasuk 9 daerah lain yang belum disebutkan.

"Secara extra ordinary sama dengan pelaksanaan kita melaksanakan penanganan terhadap inflasi dan juga stunting. Kemudian salah satu yang menjadi prioritas adalah Sumatera Utara," kata kepala BNN RI Komjen Petrus Reinhard Golose, dalam keterangan persnya melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (11/9/2023).

Baca juga: Kapolda Sumut Baru Irjen Agung Ditantang untuk Menangkap Samsul Tarigan, Mampukah?

Komjen Petrus mengatakan, penanganan narkotika tetap berpegang pada undang-undang, yakni pencegahan dan rehabilitasi.

Dari catatan BNN RI, tingkat prevalensi terpapar narkotika di Indonesia mencapai 1,9 persen dan diperkirakan mencapai 3,6 juta orang.

"Karena seperti kita ketahui bersama, bahwa tingkat prevalensi di Indonesia adalah 1,95 persen untuk pengguna narkotika dan dalam jumlah populasi itu sekitar 3,6 juta orang. Ini menjadi catatan bagi kita," ungkap Petrus.

Petrus mengatakan, jumlah tahanan atau narapidana sangat tinggi di dalam lapas Sumatera Utara.

Dengan demikian, menurutnya, banyak tahanan yang harus direhabilitasi.

Dia berharap apa yang menjadi perintah Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas yang dihadiri Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Mochamad Hasan bisa dilaksanakan.

"Semoga apa yang diperintahkan oleh bapak Presiden bisa kita lakukan dan bisa kita laksanakan, dan tentunya dengan kegiatan yang riil, yang langsung nanti akan terutama untuk Sumatera Utara akan ditindaklanjuti oleh bapak Kapolda dan bapak Pangdam," kata Petrus.

Samsul Tarigan dan Kapolda Sumut Irjen Agung (Kolasel/Istimewa)
Samsul Tarigan dan Kapolda Sumut Irjen Agung (Kolasel/Istimewa) (Kolase Istimewa)

Terduga Gembong Narkoba Samsul Tarigan Berkeliaran

Di saat para petinggi TNI dan Polri woro-woro soal pemberantasan narkoba di Sumut, di sisi lain ada terduga gembong narkoba yang masih berkeliaran dan tak kunjung ditangkap hingga saat ini.

Ia adalah Samsul Tarigan, Ketua Satgas OKP di Sumut pemilik Diskotek Key Garden atau Sky Garden.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved