Barak Narkoba dan Judi
Samsul Tarigan Lolos Lagi, Polisi Temukan Bunker Penyimpanan Sabu dekat Diskotek Sky Garden
Samsul Tarigan, terduga pemilik barak narkoba dan DPO penyerangan terhadap polisi lolos lagi dari penangkapan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Samsul Tarigan, terduga pemilik barak narkoba sekaligus DPO kasus penyerangan terhadap polisi lolos lagi saat penggerebekan.
Samsul Tarigan menghilang dari tempat persembunyiannya di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Dugaan sementara, informasi penggerebekan polisi diduga sudah bocor.
Baca juga: Sumut Darurat Narkoba, Kapolda dan Pangdam Dipanggil Presiden, Samsul Tarigan Berkeliaran
Sebab, sehari sebelum penggerebekan, kabar kedatangan polisi sudah menyebar sejak Selasa (12/9/2023) kemarin.
Ketika polisi mendatangi lokasi barak narkoba itu pada Rabu (13/9/2023), sudah tidak ada aktivitas di sana.
Namun, gubuk-gubuk tempat isap sabu masih berdiri, meski sebelumnya sudah berulangkali dihancurkan petugas.
Saat petugas menyisir lokasi, ditemukan bangunan, yang di dalamnya terdapat bungker narkoba.
Bungker itu berukuran kecil, tapi cukup muat untuk menyimpan beberapa kilo sabu.
"Jadi ini tempat sabunya, ditutup pakai keramik. Di sini tempat penyimpanannya, plastik-plastik (ditemukan)," kata Provost Polrestabes Medan, Aipda Samuel Sitepu, Rabu (13/9/2023).
Di sisi lain, polisi juga menemukan sejumlah loket penjualan sabu.
Loket-loket ini kabarnya biasa dijaga oleh sejumlah pengedar yang menjajakan sabu dan ganja kering.
Baca juga: Benny Tiohari, Mafia Judi Barak Narkoba Cuma Dituntut 8 Bulan, Samsul Tarigan Masih DPO
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sembiring mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti bekas bungkus sabu.
Ia mengakui, bahwa penggerebekan kali ini tidak maksimal.
Alasannya, karena lokasi barak narkoba yang diduga dikelola oleh oknum anggota OKP ini jauh dan berada di tengah perkebunan.
Disinggung mengenai Samsul Tarigan, Jhon beralasan pihaknya tidak bisa melakukan penindakan tanpa bukti.
"Untuk itu (Samsul Tarigan) kami masih dalam tahap penyelidikan. Kami tidak bisa langsung berbicara tanpa ada bukti, tapi kalau mengarah ke bukti tentu akan kita tindak," pungkasnya.
Kadus Takut Melapor
Kepala Dusun VII Tanjung Pamah, Pita Sembiring awalnya beralasan tidak tahu aktivitas apa yang ada di lokasi barak narkoba itu.
Pita mengaku takut untuk mengecek ke dalam lokasi yang dikelilingi pagar seng tersebut.
"Dirazia seperti ini, ya begitu (buka lagi). Seperti yang diberitakan media, ada barak narkoba," kata Pita.
Baca juga: Irjen RZ Panca Putra Tinggalkan PR sebagai Kapolda, Termasuk Belum Tertangkapnya DPO Samsul Tarigan
Dia tidak berani meninjau karena alasan keselamatan dirinya dan keluarga.
Ditanya siapa pemilik lahan barak narkoba ini, Pita mengatakan pemilik lahan atas nama Dahlan Sembiring.
Namun, Pita kembali menegaskan, untuk masalah barak narkoba, dia angkat tangan.
Kos-kosan Diduga Tempat Persembunyian Pecandu Narkoba
Di lokasi penggerebekan, yang tak jauh dari Diskotek Sky Garden, tempat diduga pesta narkoba dan sering terjadi overdosis ditemukan kos-kosan.
Kabarnya, kos-kosan ini sering dijadikan tempat tinggal para terduga pengguna narkoba.
Bahkan, ada kabar yang menyebutkan, bahwa kos-kosan itu kerap ditinggali pelaku kejahatan.
Untuk pemilik kos-kosan, Kepala Dusun VII Tanjung Pamah, Pita Sembiring mengatakan pemiliknya adalah RS.
RS ini adalah sepupu dari terduga gembong sabu berinisial TG yang sudah diamankan BNNP Sumut beberapa waktu lalu.

Atensi Pemerintah Pusat
Peredaran narkoba di Sumatra Utara sudah sangat mengkhawatirkan.
Pemerintah pusat, bahkan pihak Istana Kepresidenan sudah mengatensi masalah narkoba ini.
Sebab, Sumatra Utara menjadi wilayah yang sangat rawan atas tindak kejahatan narkoba.
Dalam satu kesempatan di Jakarta, Istana Negara bahkan sampai memanggil Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi dan Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen Mochammad Hasan Hasibuan.
Kedua jenderal ini dipanggil untuk bisa sama-sama memberantas narkoba.
Kepala BNN RI, Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan kasus narkoba menjadi catatan penting bagi pemerintah pusat.
"Karena seperti kita ketahui bersama, bahwa tingkat prevalensi di Indonesia adalah 1,95 persen untuk pengguna narkotika dan dalam jumlah populasi itu sekitar 3,6 juta orang. Ini menjadi catatan bagi kita," ungkap Petrus.
Petrus mengatakan, jumlah tahanan atau narapidana sangat tinggi di dalam lapas Sumatera Utara.
Dengan demikian, menurutnya, banyak tahanan yang harus direhabilitasi.
Dia berharap apa yang menjadi perintah Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas yang dihadiri Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Mochamad Hasan bisa dilaksanakan.
"Semoga apa yang diperintahkan oleh bapak Presiden bisa kita lakukan dan bisa kita laksanakan, dan tentunya dengan kegiatan yang riil, yang langsung nanti akan terutama untuk Sumatera Utara akan ditindaklanjuti oleh bapak Kapolda dan bapak Pangdam," kata Petrus.(tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.